Ketua MPR Kritik, Lombok Belum Ditetapkan Status Bencana Nasional

JABARNEWS | JAKARTA – Ketua MPR sekaligus Ketum PAN Zulkifli Hasan mengkritik pemerintah pusat yang belum menetapkan gempa di Lombok jadi bencana nasional.

“Saya tadi usulkan dengan pemerintah mereka daerah terbatas, memang ada anggaran BNPB tapi kalau bencana daerah itu kan nggak sekuat bencana nasional. Menseskab mengatakan takut merugikan karena nanti pariwisata tidak akan datang, saya bilang ini bencana alam kok masih hitung untung rugi?,” ujar Zulkifli saat memberikan tausiah di acara ‘Momentum Taubat Nasional Pesan Bencana Lombok untuk Indonesia’ di Jl Tebet Raya, Jaksel, Senin (20/8/2018).

Baca Juga:  Kena OTT KPK, Gubernur Kepri Langsung Didepak Nasdem

“Menurut saya bencana ini sudah nasional, sehingga bantuan itu akan cepat dari pusat, namanya Basarnas tapi tentu pemerintah yang punya tanggung jawab besar,” sambungnya dikutip dari detiknews.com.

Zulkifli membandingkan dengan penetapan bencana erupsi Gunung Sinabung.

“Mungkin pertama dianggap belum terjadi apa-apa sekarang pun saya kira respon pemerintah juga tidak sedahsyat waktu terjadi letusan Gunung Merapi Sinabung. Sinabung itu bencana nasional, rumah itu diganti setiap pengungsi dapat jatah jadi penanganan luar biasa,” kata Zulkifli.

Baca Juga:  PSM Makassar Cuma Terima Trofi Meski Juara Liga 1, Berikut Penjelasan PT LIB

Dia pun bercerita, saat kunjungan dia ke korban Gunung Sinabung. Dia melihat respons pemerintah menghadapi korban gempa di Lombok berbeda dengan korban Sinabung yang diberikan anggaran besar saat itu.

“Saya berkali-kali ikut di Sinabung, itu rumah diganti maisng-masing rumah Rp.50 juta. Kemudian uang hariannya ada Rp.80 ribu atau Rp.100 ribu per-orang. Kemudian pengungsi itu juga diperdayakan melakukan pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya padat karya, bangun rumah kembali dan lainnya,” tutur dia.

Baca Juga:  Hujan Guyur Bogor, Bendung Katulampa Siaga Empat

NTB sebelumnya diguncang gempa berkekuatan 7 SR pada 5 Agustus dan 6,9 SR pada 19 Agustus. Ratusan korban meninggal dunia akibat gempa.

Terkait musibah tersebut, Presiden Jokowi sedang menyiapkan inpres terkait penanganan bencana. Istana menjelaskan, pemerintah belum menetapkan musibah di Lombok sebagai bencana nasional.

“Karena begitu dinyatakan bencana nasional, maka seluruh Pulau Lombok akan tertutup untuk wisatawan dan itu kerugiannya lebih banyak,” ujar Seskab Pramono Anung di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, hari ini. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat