Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Mewah Beraksi Pakai Jimat

JABARNEWS | DEPOK – Tim Buser Reskrim Polresta Depok meringkus komplotan spesialis pencurian rumah mewah. Saat melakukan aksinya, komplotan ini ditengarai menggunakan jimat.

Tujuh orang pelaku berinisial A (48), T (45), D (60), U (32), B (35) dan N (35) di serta J (23) warga Bogor dan Sukabumi kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolresta Depok.

“Tujuh pelaku ini diamankan di wilayah Sukabumi. Di wilayah Kota Depok sekitar tiga kali mereka beraksi. Dan diduga mereka juga sempat melancarkan aksi kejahatan di wilayah Jakarta. Mereka, bergerak melakukan kejahatan ini kurang lebih dua tahun,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestas Depok, Kompol Bintoro, di Mapolresta Depok, dikutip Radar Depok, Selasa (21/8/2018).

Baca Juga:  Pengendara Motor Di Cirebon Tewas Tertimpa Pohon Tumbang

Bintoro mengatakan, saat membobol rumah beberapa pelaku diyakini memiliki jimat dan diduga digunakan untuk menghindari kejaran petugas. Menurutnya, salah satu jimat tersebut yaitu kulit rusa yang dipercaya oleh kelompok ini adalah ilmu kebal.

Baca Juga:  Sarden Bercacing, Menkes: Nggak Kenapa-kenapa

“Menurut keterangan petugas, salah satu dari mereka sempat tak mempan meski sudah ditembak sebanyak dua kali. Ngakunya begitu, kebal dari tembakan. Tapi kita bismillah, dan alhamdulillah ada yang berhasil kami lumpuhkan. Kena tepat pada bagian kaki saat berupaya melawan petugas,” ujarnya.

Disebutkannya, dari tangan para tersangka polisi juga menyita sejumlah barang berharga di antaranya ponsel, sepatu, jam tangan, dan tas. Selain itu juga diamankan senjata tajam dan satu unit mobil.

Baca Juga:  Diduga Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang Orangtuanya

“Pelaku terancam pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamannya diatas lima tahun penjara,” pungkasnya.

Diketahui, sebanyak sembilan rumah di kawasan pemukiman elit tersebut dibobol maling pada Selasa 7 Agustus 2018.

Dari sembilan rumah yang disatroni, pelaku hanya berhasil menggasak sejumlah barang berharga dari empat rumah. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat