Duh, Persekusi Terhadap Wartawan Terjadi Di Subang

JABARNEWS | SUBANG – Kasus dugaan intimidasi dan persekusi kepada wartawan online Jabarpres.com, Usep Husaeni yang terjadi di Desa Tambakmekar Jalancagak Subang, Sabtu (1/9/2018), akhirnya dilaporkan kepada Polres Subang, Senin (3/9/2018) sore.

Laporan disampaikan oleh Komisaris PT. Indowarta Xpress Media, Ridwan Hartiwan yang sebelumnya melakukan konsultasi kepada piket Reskrim Polres Subang diterima Brigadir Hendra. Selanjutnya laporan secara resmi disampaikan kepada Kepala Unit (Kanit) Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Aiptu Ato Sunarto.

“Laporan sudah kami terima, nanti akan kami tindak lanjuti,” ujar Ato, Selasa (4/9/2018).

Baca Juga:  Berikut Manfaat Makan Pisang, Salah Satunya Merawat Kulit Anda

Pihak PT. Indowarta Xpress Media selaku perusahaan yang menaungi Media online Jabarpress.com, melaporkan langsung tindakan intimidasi dan persekusi yang dialami wartawan Jabarpress.com, Usep Husaeni.

Menurut Ridwan, pihaknya berharap pelaku persekusi diproses hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku dan pihaknya akan mengawal.

“Agar diproses hukum sesuai aturan dan kami akan terus mengawal proses hukum ini sampai tuntas,” katanya.

Dia percaya kasus ini bisa tuntas karena tindakan premanisme, persekusi, intimidasi, dan kekerasan terhadap wartawan merupakan tindakan melawan hukum.

“Kalau tidak diselesaikan dan tidak menimbulkan efek jera pelaku akan jadi preseden buruk bagi para kuli tinta dimasa yang akan datang,” ujarnya

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagittarius: Mengalah Sementara Agar Tidak Ada Masalah Baru

Kata Ridwan, laporan yang dilakukannya merupakan upaya perlindungan secara hukum kepada pekerja pers di perusahaannya dan kepada wartawan lainnya.

“Kami harus melindungi wartawan (di perusahaan media) kami. Maka tentu kami melaporkan kasus ini sebagai bentuk perlindungan hukum dan memberi jaminan keamanan ketika melaksanakan tugas jurnalistiknya. Selain itu juga profesi jurnalis dilindungi Undang-Undang Pokok Pers nomor 40 tahun 1999,” katanya.

Kasus dugaan persekusi, kata Ridwan, bermula dari pemberitaan yang dimuat media online jabarpress.com tentang BUMDES di Desa Tambakmekar Jalancagak Subang. Kemudian Usep diundang oleh Kepala Desa untuk melakukan konferensi pers terkait berita tersebut.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Leo, Jika Anda Ragu, Anda Hanya Akan Berhasil Membuat Diri Anda Semakin Cemas

Namun ketika sedang menunggu konferensi pers di samping Kantor Desa Tambakmekar, Usep mengalami tindakan persekusi dari oknum warga berinisial E dan D.

“Kita sudah tanyakan langsung kepada Usep, memang kedatangannya atas dasar undangan untuk konferesi pers dari kepala desa. (Tapi) belum apa-apa sudah ada dugaan tindakan persekusi kekerasan dan intimidasi tersebut,” jelasnya. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat