JABARNEWS | SUBANG – Sedih bercampur bahagia tengah dirasakan Nenek Darti (60), seorang janda tua, warga Kampung Tegalkoneng RT 03/02 Desa Rancabango, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang. Rumah tidak layak huni yang ia tempati selama 30 tahun terakhir dirobohkan warga untuk dibangun ulang.
Sekitar 30 warga setempat secara gotong-royong membongkar rumah reyot milik Nenek Darti, Rabu (5/9/2018). Rumah tersebut mendapat sorotan netizen, usai seorang warga mengunggah fotonya di media sosial.
Sebelum dirobohkan, kondisi rumah milik Nenek Darti ini memang sudah sangat memprihatinkan karena selain ukurannya hanya 4×6 meter, atap rumah itu sudah bocor dan miring. Ditambah, tiang penyangga rumahnya sudah lapuk.
Camat Patokbeusi, Agung Nugroho, membenarkan adanya kegiatan warga yang melakukan pembongkaran rumah milik Nenek Darti tersebut.
“Saya mengajak warga sekitar agar merobohkan rumah tersebut untuk diperbaiki. Karena kondisi rumah itu sudah sangat memperhatikan, tidak layak huni, “kata Agung, Rabu (5/8/2018)
Untuk biaya, pihaknya menginisiasi dengan udunan bedah rumah dengan melibatkan Muspika dan warga.
“Alhamdulliah banyak warga simpati. Mereka tanpa dikomando langsung terjun dan melakukan perbaikan rumah tidak layak huni tersebut,” katanya. (Mar)
Jabarnews | Berita Jawa Barat