Mantap, Anggaran Desa Citalang Purwakarta Nyaris Tembus Rp 2 M

JABARNEWS | PURWAKARTA Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Citalang tahun 2018 mencapai Rp. 1.848.300.790. Dana tersebut dialokasikan untuk tiga bidang yakni bidang penyelenggaran pemerintahan desa serta bidang pelaksanaan pembangunan desa dan bidang pemberdayaan masyarakat.

Kepala Desa Citalang, Endang Rukanda mengatakan, besaran APBDes yang mencapai hampir Rp 2 miliar itu belum sepenuhnya diterima oleh desa. Sebab, dana desa belum turun semua dan ada kegiatan yang belum ada anggarannya.

’’Kalau di rencana kegiatan, alokasi dana untuk bidang penyelenggaraan pemerintah berjumlah Rp 843.692.218 meliputi pembayaran Siltap, tunjangan kepala desa, tunjangan Bamusdes, Operasional Pemerintah Desa, Opersional Bamusdes, insentif RT/RW, Opersioanal Perkantoran dan lain-lain,” ujar Endang, saat ditemui di kantor Desa Citalang, Jumat (7/9/2018).

Baca Juga:  Pelaksanaan PTM Di Ujung Purwakarta, Orangtua Murid Dinilai Sangat Antusias

Ia menambahkan, untuk bidang pelaksanaan pembangun desa meliputi pembangunan jalan desa, pembangunan sarana fisik kantor desa, pembangunan sarana sanitasi dan kebersihan lingkungan, sarana dan prasarana olahraga, pembangunan tembok penahan tanah, pembangunan pemeliharaan jalan.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Hari Ini Untuk Aries, Taurus dan Gemini

’’Besaran anggarannya ialah Rp 869.963.286. itu juga menunggu dana desa tahap tiga yang belum cair, masih mau pengajuan proposal,” paparnya. Diketahui Sumber Pendapatan Dana tersebut ialah, PADes, Dana Desa, ADD dan Banprov.

Sementara Ketua Badan Permusyawaratan Desa (Bamusdes), Aan menambahkan, apapun kebijakan yang dilakukan oleh desa Citalang, Bamusdes selalu terlibat didalamnya.

’’Karena Bamusdes ialah badan untuk musyawarah di tingkat desa maka kehadirannya selalu ada, untuk memutuskan apa saja yang akan digarap desa,’’ ungkapnya.

Baca Juga:  Aplikasi Tik Tok Berpotensi Adiksi

Aan menambahkan, sebelum musyawarah desa ada musyawarah dusun terlebih dahulu, jadi para kadus menginventarisasi apa saja kebutuhan di masing-masing dusun yang akan menjadi dasar untuk dimusyawarahkan di tingkat desa.

’’Kemudian digelar musyawarah dusun (Musdus) lalu diajukan ke tingkat desa setelah itu dimusyawarahkan dengan Bamusdes termasuk juga dalam pembuatan Apbdes, jadi Bamusdes selalu dilibatkan setiap perencanaan dan pelaksanaan program,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat