BPJS Ketenagakerjaan Untuk Kalangan Petani Di Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Secara masif dan terstruktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Kantor Wilayah Jawa Barat bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menggelar roadshow Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Sektor Pertanian.

Seperti sosialisasi digelar di Prime Plaza Hotel Kota Bukit Indah Kabupaten Purwakarta, yang merupakan wilayah ke-3 dan menjadi penutup roadshow tersebut. Sebelumnya sosialisasi serupa sudah dilaksanakan di Kabupaten Cirebon dan Cianjur.

Kabag PMKS Yanbangsos Provinsi Jawa Barat H Agus Ismail melalui Kepala Biro Yanbangsos Jabar Drs H Sonny SA MM menyebutkan, roadshow ini merupakan salah satu upaya untuk memperkenalkan program BPJSTK secara langsung kepada petani.

Baca Juga:  Ombak Pasang, DPKPB Himbau Warga Pesisir Waspada

“Selama ini para petani belum memiliki perlindungan saat bekerja, padahal cukup rentan. Di sisi lain bila terjadi kecelakaan saat bekerja siapa yang bertanggung jawab. Hal inilah yang membutuhkan perhatian kita bersama,” ujarnya, Sabtu (8/9/2018)

Sementara itu, Kepala Cabang BPJSTK Purwakarta H Didi Sumardi SE yang hadir sebagai pemateri menyebutkan, para Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) seperti petani cukup dengan membayar Rp16.800 per bulan, maka akan mendapatkan hak-hak sebagai peserta BPJSTK.

“Haknya sama dengan pekerja di perusahaan,” katanya.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius: Cobalah untuk Fokus Mengerjakan Sesuatu

Untuk kolektibilitas iurannya, kata Didi, pihaknya dibantu agen perisai yang merupakan para penyuluh pertanian.

“Sasaran utamanya para petani yang tergabung di Gapoktan. Mereka ini di bawah binaan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL),” ujarnya.

Hal senada dikatakan Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta, H Agus R Suherlan, dirinya mengapresiasi program Pemprov Jawa Barat dan BPJSTK Kanwil Jawa Barat.

“Kondisi di lapangan secara faktual kemampuan ekonomi yang dirasakan petani tidak menggembirakan. Di sisi lain risiko kecelakaan kerja selalu ada,” kata Agus.

Jika tidak ada penjamin, lanjut dia, ini semakin menambah beban petani. Dengan diikutsertakan pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) ini memberikan harapan.

Baca Juga:  Herrie Tegaskan Tidak Dipecat

“Preminya secara pribadi hanya Rp16.800 ini bisa menyisihkan dari kebutuhan yang bukan prioritas, misalnya dari kebiasaan merokok bida mengurangi jatah rokoknya,” ujarnya.

Agus menambahkan, menurut data yang dimiliki ada 740 gapoktan dengan jumlah petani sebanyak 23.000.

“Kami mendukung penuh program ini, harapannya seluruh petani bisa terlindungi. Lebih jauh lagi akan sangat dirasakan manfaatnya apabila pemerintah daerah memberikan perhatian terkait iuran para petani ini,” pungkasnya. (Gin)

Jabar News | Berita Jawa Barat