JABARNEWS | KAB. BANDUNG – Pasar Ikan Modern (PIM) Sabilulungan akan dibangun di Jalan Gading Tutuka, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rifky Effendi Hardijanto, mengatakan, PIM Sabilulungan menjadi yang kedua dibangun di Indonesia setelah Jakarta.
“Diharapkan, PIM di Kabupaten Bandung ini bisa terkoneksi dengan yang di Jakarta. Ditargetkan akan didistribusikan 20 sampai 40 ton per hari. Fokusnya mungkin di sini akan lebih ke ikan tawar. Tentunya akan ada tantangan, seperti jenis ikan apa saja yang akan disajikan, lalu bagaimana pasar ini jadi titik kumpul ikan yang ada di Jabar,” kata Rifky, dikutip Jabarekspres.com, Senin (10/9/2018).
Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang telah memilih Kabupaten Bandung sebagai daerah kedua yang memiliki pasar ikan modern.
“Di Indonesia ini jadi yang kedua setela Jakarta. Dan di Jawa Barat yang pertama. Nantinya pasar ikan modern ini akan menjadi pusat aktivitas jual beli ikan dan suplai ikan-ikan segar. Selain itu di pasar ikan modern tersebut, juga akan disediakan foodcourt untuk menambah daya tarik masyarakat agar gemar memakan ikan,” ujarnya.
Diprotes Warga
Bersamaan dengan adanya rencana pembangunan PIM Sabilulungan, aksi protes muncul dari warga.
Kepala Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Solihin Rizal, mengatakan, Limbah pasar ikan dari PIM Sabilulungan dikhawatirkan mengotori wilayah Desa Gandasari yang memang dilintasi aliran air dari kawasan Jalan Gading Tutuka.
“Pada bagian atas yakni di wilayah Gading Tutuka saluran airnya diperbesar, Namun, di Desa Gandasarai sendiri terlalu kecil. Bahkan, jika terjadi hujan di wilayah Desa Gandasari terendam banjir setinggi 50 cm. Kalau nanti pasar ikan itu sudah beroperasi, tentunya semua limbah dari pasar semuanya masuk ke saluran air yang ada dipemukiman desa kami,” kata Solihin.
Selain itu, lanjut Solihin, saluran air dari wilayah Gading Tutuka itu, lokasinya lebih tinggi dibandingkan beberapa RW yang masuk ke wilayah Desa Gandasari. Sehingga, saluran air dari wilayah Gading Tutuka itu, masuk dan melintasi pemukiman warga RW 13, RW 4,12 dan dua RW lainnya yang berada di wilayah Perumahan Gandasori.
“Di wilayah hilir yang masuk ke wilayah Desa Gandasari kecil dan dangkal karena tak pernah diperbaiki. Kalau nanti limbah dari pasar ikan masuk ke saluran itu, yah otomatis lewat ke pemukiman warga kami. Nah pastinya akan menimbulkan masalah baru untuk warga kami,”ujarnya.
Ditambahkannya, sebetulnya, warga bukan tidak setuju dengan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung. Namun sebaiknya, pembangunan dilakukan tanpa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
“Selama ini belum pernah mendapat undangan sosialisasi dari Pemkab Bandung ataupun pihak pengembang mengenai rencana pembangunan ini. Jika suatu saat pembangunan PIM Sabilulungan itu menimbulkan masalah. Ia dan warga Desa Gandasari akan mendatangi lokasi proyek pembangunan dan meminta pertanggungjawaban,” tandas Solihin. (Des)
Jabarnews | Berita Jawa Barat