JABARNEWS | PURWAKARTA – Polsek Plered, Polres Purwakarta mengamanan puluhan kantong plastik minuman keras (Miras) oplosan dari tangan SG (44), warga Kampung Batukarut Rt 01/01 Desa Liunggunung, Kecamatan Plered, Purwakarta, Senin (10/9/2018).
Kapolsek Plered, Slamet Harijanto, melalui salah satu anggota Polsek Plered, Bripka Jejen J, mengatakan, pada Senin sekira pukul 13.00 WIB, bersama tiga anggota polisi lainya tengah melakukan Operadi Kegiatan Polisi Yang Ditingkatkan (KKYD) di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Plered.
“Setibanya di Kampung Batukarut, kami berhasil menemukan sekaligus mengamankan barang bukti (BB) puluhan plastik miras oplosan dari tangan SG,” kata Bripka Jejen, kepada awak media, Selasa (11/9/2018).
Tak hanya itu, sambung Jejen, dalam operasi KKYD tersebut pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa delapan botol kecil miras merk cap orang tua.
“Saat ini semua barang bukti kami amankan di Mapolsek Plered. Dan pemilik miras kami berikan sanksi berupa tindak pidana ringan (Tipiring) sebagai efek jera agar tidak lagi mengulangi perbuatanya,” pungkasnya. (Gin)
Jabarnews | Berita Jawa Barat