Dua Pemuda Tewas Karena Miras Oplosan, Penjual Alkohol Diperiksa

JABARNEWS | CIAMIS – Kasus dua pemuda tewas akibat menenggak minuman keras akhir pekan lalu, Polres Ciamis bersama Polsek Panumbangan langsung memeriksa pemilik warung klontongan di Desa Tanjungmulya, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (17/09/2018).

Dikutip harapanrakyat.com, pemeriksaan dilakukan karena minuman beralkohol 70 persen itu diminum oleh 11 pemuda. Yang mengaku mendapatkannya dari warung klontongan tersebut.

Kapolsek Panumbangan AKP Tata Ruhiadi Widodo, mengatakan, selain memeriksa pemilik warung, pihaknya pun mengamankan 1 box alkohol dari warung tersebut. Tetapi, pemilik warung masih berstatus saksi dan masih dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga:  PNS Boleh Poligami, Pahami Ini Syarat dan Ketentuannya

“Berdasarkan keterangan pemilik warung, alkohol itu dikirim dari Jakarta. Pemilik warung mengaku, alkohol itu dijual untuk keperluan warga. Karena alkohol ini biasa digunakan untuk menyembuhkan luka atau membersihkan alat-alat elektronik,” ujarnya.

Sementara itu, pemilik warung klontongan, Siti Nur Wulansari (33), mengatakan, dirinya menyediakan alkohol di warungnya karena banyak ibu-ibu rumah tangga yang membeli.

Baca Juga:  Berikut Ramalan Zodiak untuk Sagitarius Hari Ini

“Ibu-ibu menggunakan alkohol sebagai obat untuk menyembuhkan luka. Saat kemarin ada pemuda yang membeli alkohol, saya pun bertanya. Alkohol itu digunakan untuk apa. Kata pemuda itu untuk mengobati ayamnya yang luka. Kalau tahu alkohol itu untuk diminum, saya pun tidak akan memberinya,” katanya.

Siti pun membenarkan alkohol itu dipesan dari agen obat-obatan di Jakarta pada beberapa hari yang lalu.

Siti mengaku dirinya tidak tahu kalau alkohol tidak boleh dijual di warung.

Baca Juga:  Galian Ilegal Dibiarkan, Makin Tak Terkontrol

Seperti diberitakan, dua pemuda di Ciamis tewas usai tenggak miras oplosan. Dua pemuda yang berstatus pelajar di Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, sebelumnya melakukan pesta miras bersama 9 temannya pada Sabtu (15/9/2018).

Miras oplosan itu hasil racikan dari alkohol murni 70 persen yang dicampur serbuk minuman energi dan air mentah. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat