JABARNEWS | BOGOR – NN, guru SDN di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor mengaku di tarik pungutan oleh oknum petugas saat mengurus administrasi data tunjangan profesi guru
Saat itu kata NN, oknum tersebut datang ke sekolah untuk mendata guru yang mendapat tunjangan profesi. Kala itu NN dimintai uang Rp.200 ribu.
“Tidak tahu untuk apa. Duitnya aja belum dapat, tapi sudah dimintain aja. Mending ngasih buat honorer daripada buat pegawas begitu,” kata NN, Senin (17/9/2018) dikutip inilahkoran.com.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor TB Luthfie Syam saat dikonfirmasi memastikan telah mengirim petugas untuk memeriksa kebenaran hal itu.
“Staf sedang memeriksa. Mungkin saja itu sebagai upah si pengawas karena menyampaikan data sertifikasi harus ke dinas langsung di Cibinong. Meskipun itu tidak dibenarkan,” kata dia.
Dia pun mengimbau guru untuk datang langsung ke kantor disdik dalam mengurus dan menyampaikan dokumen penerima sertifikasi. Karena setiap pungutan pasti bersifat pribadi dan menyalahi aturan.
“Dampak tidak ada UPT Pendidikan di wilayah. Mungkin bukan pungutan tapi seperti ongkos gitu lah untuk pengawas pergi ke dinas bawa dokumen. Tapi tidak dibenarkan. Tapi memang tidak mungkin juga semua guru bisa datang langsung ke dinas kan,” kata dia. (Vie)
Jabarnews | Berita Jawa Barat