JABARNEWS | KOTA CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon pada hari ini mendistribusikan logistik pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Cirebon, Jumat (21/9/2018).
Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani mengatakan, pendistribusian logistik pemungutan suara ulang (PSU) dilakukan secara sekaligus.
’’Logistik diangkut dalam satu truk dan langsung dikirim ke empat kecamatan yang melaksanakan PSU,’’ ujar Emirzal Hamdani saat ditemui di KPU Kota Cirebon, Jalan Palang Merah, Kota Cirebon, Jumat (21/9/2018).
Pantauan Jabarnews.com, pendistribusian logistik pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Cirebon di kawal ketat pihak kepolisian dan diawasi Bawaslu Kota Cirebon.
Seperti diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk membatalkan Keputusan KPU Kota Cirebon Nomor 100/PL.03.6-Kpt/3274/KPU-Kot/VII/2018 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Tahun 2018, tertanggal 4 Juli 2018. KPU Kota Cirebon lantas memutuskan untuk melaksanakan PSU di 24 TPS pada 22 September 2018. (One)
Jabarnews | Berita Jawa Barat