JABARNEWS | SUBANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Legislatif Kabupaten Subang sebanyak 642 orang.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Subang, Maman Suparman, dari jumlah Daftar Calon Tetatp (DCT) 642 tersebut, tingkat keterwakilan perempuan sebesar 41,9% atau sebanyak 269 orang.
“Kita sudah tetap DCT sebanyak 642 dengan keterwakilan perempuan diangka 41,9 persen, ” ujar Maman kepada Jabarnews, Jumat (20/9/2018).
Adapun Daftar Calon Sementara (DCS) sebelumnya yang ditetapkan sebanyak 645 orang. Namun tiga orang diantaranya mengundurkan diri karena mereka ikut pencalonan Kepala Desa.
“Ke tiga Bacaleg itu dari partai Gerindra, PKB, dan partai Garuda,” katanya
Selanjutnya, kata Maman proses berikutnya akan memasuki tahapan kampanye yang akan dimulai pada 23 September mendatang. (Mar)
Jabarnews | Berita Jawa Barat