JABARNEWS | GARUT – Camat Garut Kota, Bambang Hafid berjanji akan tindak tegas para pengusaha pengolahan kulit di Sukaregang Garut Jawa Barat.
Pernyataan Camat ini menyusul aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah warga Kampung Sukaregang, pada Jumat (21/9/2018) siang.
Warga yang terdampak limbah pengolahan kulit mendesak pemerintah menindak tegas pengusaha yang membandel.
“Sebenarnya pemerintah sudah membangun fasilitas Ipal agar limbah kulit ini tidak dibuang langsung ke sungai. Tapi pengusaha banyak yang nakal. Intinya mereka tidak mau repot,” kata Bambang Hafid pada wartawan, Jumat (21/09/2018) petang.
Tidak hanya itu, Bangbang Hafid juga mengancam akan mencabut izin usaha jika ada pengusaha yang masih membuang limbah kulit langsung ke sungai.
“Pokonya intruksinya akhir Desember harus sudah memiliki IPAL atau menggunakan yang ada. Kalau tidak ya harus ditindak. Kemungkinan izin usahanya akan dicabut,” ancam dia.
Dikatakannya, dalam surat edaran yang dibagikan 18 Agustus lalu, Dinas Lingkungan Hidup Garut meminta seluruh pengusaha pengolahan kulit untuk menggunakan fasilitas IPAL yang tersedia saat ini.
“Kita kasih peringatan dua tahun lalu, ternyata setelah dua tahun tidak ada reaksi apa-apa. Semoga dengan adanya demo ini ada reaksi juga buat pengusaha,” ujarnya mengingatkan.
Kecamataan Garut Kota juga akan membantu kebutuhan air bersih warga. Pihaknya telah meminta dinas PUPR menyediakan fasilitas air bersih untuk beberapa titik pemukiman warga di sekitar kawasan pengolahan industri kulit Sukaregang. Tujuannya agar warga yang air sumurnya tercemar limbah bisa terbantu.
“Ya meski tidak menjadi solusi permanen. Namun minimal ada penanggulangan jangka pendek,” pungkasnya. (Tgr)
Jabarnews | Berita Jawa Barat