JABARNEWS | MAJALENGKA – Galian Kabel yang tengah dikerjakan di pinggir jalan raya Cikasarung-Baribis-Panyingkiran, Kabupaten Majalengka diharapkan tidak mengganggu arus lalu lintas pengendara.
Pasalnya, seringkali jika ada galian kabel tersebut, material tanah sebagian menempel ke aspal jalan, serta lubang galiannya tidak diberi tanda, itu sangat riskan menimbulkan kecelakaan tunggal.
Menyikapi hal tersebut, Babinsa Koramil dan Bhabinkamtibmas Polsek Majalengka, mengingatkan kepada para pegawai galian kabel di pinggir jalan tersebut, untuk memberi tanda pada lubang dengan ranting dan kain. Serta material tanah disimpan secara rapih, sehingga tidak menggangu para pengendara yang melintas di jalur tersebut.
Babinsa Koramil 1701/Majalengka, Serka Wijaya, mengatakan, pihaknya merasa perlu untuk mengingatkan pegawai galian kabel. Tujuannya untuk menghindari atau mengantisipasi adanya kecelakaan berlalu-lintas di dekat galian kabel.
“Biasanya ada kecelakaan di dekat galian itu karena ada material tanah, atau lubang galian tidak ditandai. Sehingga ada sebagian kecelakaan terjadi karena faktor itu. Untuk itu kami ingatkan petugas galian, melakukan dua hal itu.” ungkapnya, Rabu (10/10/2018).
Hal serupa diungkapkan, Bhabinkamtibmas Polsek Majalengka Kota, Bripka Bachtiar D. Atmojo. Pihaknya menganjurkan kepada pekerja galian di titik lainnya, untuk menandai lubang galian dengan dahan dan kain. Serta material tanahnya dikumpulkan secara rapih sehingga tidak berserakan.
“Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, itu bisa tercapai, salah satunya dengan mencegah terjadinya kecelakaan karena faktor adanya galian,” ungkapnya. (Rik)
Jabarnews | Berita Jawa Barat