JABARNEWS | KABUPATEN BEKASI – Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bekasi meningkat. Hingga September 2018, kasus itu berjumlah 40. Sebelumnya, pada 2017 berjumlah 35 kasus.
Yang memprihatinkan, kasus sodomi di Kota Bekasi juga meningkat.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi, Muhammad Rojak, mengatakan, dari 40 kasus kekerasan pada anak yang terjadi hingga September 2018, didominasi dengan kasus pelecehan seksual pada anak.
“Untuk pelecehan seksual pada anak, ada kasus persetubuhan anak di bawah umur, seks bebas suka sama suka dan lain-lain,” kata Rojak, Kamis (11/10/2018), dikutip republika.co.id.
Ia menyebutkan, yang menjadi sorotan KPAD ialah meningkatnya kasus sodomi di Kabupaten Bekasi. Berdasarkan data di KPAD, pada Maret hingga April 2018, terdapat empat kasus sodomi yang terjadi di empat kecamatan, yaitu Kecamatan Serangbaru, Tarumajaya, Cikarang Selatan, dan Cibitung.
“Tiga dari empat kasus ini pelakunya orang dewasa dan satu kasus lagi pelakunya anak-anak,” kata Rojak.
Ditambahkannya, sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kekerasan pada anak, KPAD secara rutin menggelar rapat-rapat mingguan di kecamatan-kecamatan.
“Perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat harus peduli terhadap lingkungan sekitarnya,” tandas Rojak. (Des)
Jabarnews | Berita Jawa Barat