Ladies Jangan Sembarang Minum Obat Pelangsing

JABARNEWS | BANDUNG – Kebanyakan wanita ingin memiliki tubuh lansing terutama pada bagian perut. Disarankan agar menjaga pola makan dan rutin berolahraga, tetapi hal itu enggan dilakukan dan malah memilih jalan pintas dengan mengkomsumsi obat pelangsing.

Dikutip laman aladokter.com, kelebihan berat badan atau perut yang buncit, seringkali membuat perut terasa kembung, susah bergerak, hingga sering disangka sedang hamil. Belum lagi, muncul berbagai masalah kesehatan, seperti diabetes dan kolesterol tinggi.

Menurut para ahli, banyaknya resiko penyakit yang mungkin dialami dan keinginan menurunkan berat badan dalam waktu singkat, sering menjadi alasan seseorang menggunakan obat pelangsing perut. Sebelum Anda ikut-ikutan menelan obat pelangsing perut, ada baiknya mencari tahu dan memperhatikan beberapa hal terkait.

Di bawah ini beberapa jenis obat pelangsing perut yang banyak dijual di pasaran:

Obat penghambat penyerapan lemak

Obat pelangsing jenis ini bekerja dengan cara menghambat penyerapan lemak di dalam tubuh. Akibatnya lemak akan bergerak ke usus dan langsung dikeluarkan dari tubuh saat buang air besar. Obat ini bisa menimbulkan efek samping berupa sakit perut, gatal, ruam, sesak napas, tinja berminyak, bahkan sampai menyebabkan kerusakan pada organ hati.

Baca Juga:  Dalam Penyekatan Ini, Puluhan Orang Kedapatan Positif Covid-19

Obat penurun nafsu makan

Obat pelangsing jenis ini bekerja dengan cara menurunkan nafsu makan, dengan tujuan agar konsumsi makanan akan berkurang dan berat badan bisa menyusut. Obat ini cukup berbahaya bagi penderita diabetes, karena bisa menyebabkan efek samping berupa sakit kepala, sakit punggung, batuk, tubuh terasa lelah, dan kadar gula darah menurun (hipoglikemia).

Pencahar

Obat pelangsing tipe pencahar bekerja dengan cara merangsang usus untuk bergerak lebih aktif dalam mengolah makanan, sehingga menyebabkan frekuensi buang air besar Peningkatan frekuensi buang air besar setelah mengonsumsi obat pelangsing ini diharapkan bisa membantu menurunkan berat badan dengan cepat, mudah, dan murah.

Mempertimbangkan Faktor Keamanan Obat Pelangsing

Baca Juga:  Hasil Luhkum Harus Diterapkan Prajurit Kodim 0619 Purwakarta

Sebelum ikut-ikutan mengonsumsi obat pelangsing perut, ada baiknya Anda cari tahu mengenai faktor keamanan obat pelangsing.

Mengonsumsi obat pelangsing perut dikhawatirkan dapat memengaruhi kondisi jantung, karena obat tersebut sering kali mengandung stimulan yang mempercepat metabolisme. Sebagai akibatnya, obat pelangsing perut dapat meningkatkan denyut jantung. Bahkan detak jantung menjadi tidak beraturan pada orang yang rentan terkena gangguan irama jantung, seperti fibrilasi atrium.

Anda juga berisiko kekurangan asupan vitamin larut lemak (vitamin A, D, E, dan K) di dalam tubuh, bila mengonsumsi obat pelangsing perut yang menghambat penyerapan lemak.

Perlukah Mengonsumsi Obat Pelangsing?

Menurut penelitian, penderita obesitas sulit menolak bau atau gambar makanan. Dua hal tersebut memengaruhi proses kimia (mirip kecanduan narkoba) di otak dan meningkatkan keinginan mereka untuk makan. Obat pelangsing diyakini dapat mengubah cara otak menerima informasi dan membantu makan lebih sedikit.

Meski begitu, bukan berarti obat pelangsing perut aman dan boleh langsung dikonsumsi. Jika Anda ingin minum obat pelangsing, sebaiknya konsultasikan ke dokter agar dokter mengevaluasi manfaat obat dan membandingkannya dengan risiko jangka panjang terlebih dulu, sebelum dikonsumsi.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Hari Ini Gemini, Ini Bukan Hari Terbaik Anda

Sebagian orang yang kemungkinan disarankan menggunakan obat pelangsing dengan pengawasan dokter, antara lain:

Memiliki indeks massa tubuh (IMT) 30 atau lebih, memiliki IMT 27 atau lebih, tapi berisiko terkena penyakit terkait obesitas, seperti diabetes tipe 2 atau tekanan darah tinggi, berat badan tidak turun 0,45 kg dalam seminggu setelah enam bulan rutin olahraga dan menjaga pola makan.

Nah jika melihat ada obat pelangsing perut di apotek, supermarket, toko kesehatan online, atau di mana pun, jangan langsung tergoda membelinya. Konsultasikan dahulu dengan dokter dan pastikan obat yang Anda gunakan sudah terdaftar di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat