Polsek Cibatu Gandeng APDESI Bentuk Kampung Bebas Narkoba

JABARNEWS | PURWAKARTA – Peran perangkat desa dalam pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkotika (P4GN) sangatlah vital. Dimana para perangkat desa baik RW hingga RT adalah Garda terdepan dalam menjadi pelopor dalam menyampaian informasi kepada masyarakat, deteksi dini penyalahgunaan narkoba.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Cibatu, AKP Ali Murtado saat menggelar Sosialisasi Tentang P4GN bagi para perangkat Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda se Kecamatan Cibatu, pada Rabu (24/10/2018) petang di Aula Desa Cibatu, Purwakarta.

“Dengan menggandeng Kasat Resere Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo, sosialisasi ini sebagai bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat dan pemuda, dalam konteks peredaran narkoba ditengah masyarakat kita agar bisa kita meminimalisir ditengah masyarakat,” ujar Ali, saat ditemui usai kegiatan tersebut.

Baca Juga:  Mau Beli Hewan Kurban, DKPP Jabar Anjurkan Pilih yang Ada Surat Keterangan Sehat

Ia mengaku, sosialisasi seperti ini harus gencar dilakukan dari desa ke desa, karena Narkoba sudah masuk dalam kategori darurat dan Kecamatan Cibatu .

“Peredarannya sudah menyebar disemua kalangan warga masyarakat, Saya berharap, dengan sosialisasi ini, masyarakat dan generasi muda satu suara, “katakan stop Narkoba” dan sayangi/lindungi diri sendiri, keluarga serta lingkungan dari pengaruh bahaya penyalahgunaan Narkoba,”papar Ali.

Ditambahkan, dampak narkoba. jenis apapun, sangat merusak kesehatan dan mengancam nyawa penggunanya.

“Saya menghimbau kepada Masyarakat se Kecamatan Cibatu, khususnya para generasi muda jangan sampai terlibat pemakaian narkoba, apalagi sampai mengedarkan. Mari kita ciptakan pemuda hari ini, semoga menjadi pemuda pemimpin yang akan akan datang,” kata Ali.

Baca Juga:  Diduga Bunuh Diri, Jasad Emar Mengambang Di Danau Jatiluhur

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi melalui Kasat Resere Narkoba, AKP Heri Nurcahyo mengatakan peredaran gelap narkoba bisa masuk dari berbagai celah. Termasuk ditengah-tengah kehidupan masyarakat.

“Kita ingin ada sinergitas antar Desa dan Kelurahan, khususnya perangkat RT dan RW dengan Polres Purwakarta ataupun Polsek untuk berperan aktif soal P4GN. Karena temuan potensi penyalahgunaan narkoba pastinya berasal dari bawah lingkungan masyarakat terkecil,” ujar Heri saat dihubungi melalui selulernya, Kamis (25/10/2018).

Nantinya, lanjut dia, akan dibentuk Kampung bebas narkoba. Kampung tersebut akan dibekali cara mendeteksi indikasi peredaran narkoba di masyarakat, mereka akan menjadi relawan yang akan bekerjasama melakukan tugas tersebut.

Baca Juga:  Launching Samsore, Kasatlantas Polresta Bandung : Untuk Permudah Wajib Pajak

“Kampung bebas narkoba akan bersinergi dengan pihak kepolisian. Peran dari RW dan RT tetap ada batasan, sekadar melakukan pencegahan agar tidak ada peredaran, sampai bagaimana menginformasikan temuan itu ke pihak berwenang,” ucap Heri

Dia menuturkan, Kecamatan Cibatu sudah masuk pada zona rambu merah peredaran narkoba, jadi harus diperangi bersama-sama termasuk masyarakat.

“Kita sering mendengungkan bahaya narkoba. Posisi kita sekarang perang melawan narkoba, masyarakat harus dipersiapkan untuk mampu menangkal bahayanya. Jika melihat ada pengguna atau pengedat narkoba, saya minta segera melaporkan ke Pihak Kepolisian untuk ditindak lanjuti dan di proses menurut hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Gin)

Jabar News | Berita Jawa Barat