JABARNEWS | BANDUNG – Masa kampanye legislatif mulai marak. Calon legislatif (Caleg) sudah banyak yang memasang atribut untuk sosialisasi. Namun sayang, pemasangan alat peraga kampanye tersebut tidak mengacu pada ketertiban, keindahan, dan estetika.
Tidak sedikit dari beberapa tim sukses caleg masih ada di antaranya yang menempatkan alat peraga kampanye di tempat-tempat yang tidak sesuai dengan aturan.
Misalnya, di tempat-tempat peribadatan, sekolahan, fasilitas umum, tiang listrik, atau bahkan pepohonan.
Hal tersebut kiranya akan mengurangi kenyamanan masyarakat, lingkungan seakan menjadi semerawut dan tidak asri.
Dalam hal ini Bawaslu bisa lebih tegas dalam menindak pelanggaran pelanggaran yang muncul guna menciptakan pesta demokrasi yang tertib. (Dod)
Jabarnews | Berita Jawa Barat