JABARNEWS | JAKARTA – TKI asal asal Cikeusik, Sukahaji, Majalengka, Tuti Tursilawati, dieksekusi mati di Arab Saudi pada Senin, 29 Oktober 2018 .
Eksekusi Tuti sendiri dilakukan Arab Saudi tanpa ada pemberitahuan apapun kepada Pemerintah Indonesia.
Kabar kematian TKI ini diketahui dari unggahan di akun Twitter @migrantcare, Selasa (30/10/2018).
“#RIPTuti #stophukumanmati,” demikian cuitan akun twitter itu.
Diketahui, Tuti Tursilawati berangkat ke Arab pada 5 September 2009 untuk bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Kota Thaif, Provinsi Mekkah Barat.
“Selama bekerja, Tuti kerap mendapatkan pelecehan seksual dari sang majikan. Perlakuan tak senonoh majikan pada Tuti mencapai puncaknya pada 11 Mei 2010. Tuti hendak diperkosa oleh majikannya dan melakukan perlawanan. Ia pun memukul majikannya menggunakan tongkat untuk membela diri. Saat itu sang majikan meninggal, kata Nisma Abdullah, aktivis Aliansi Tolak Hukuman Mati, saat menggelar jumpa pers di DPR, beberapa waktu lalu, dikutip tribunnews.com, Rabu (31/10/2018).
Lalu, TKI ini memutuskan melarikan diri. Sayang ia mengalami musibah saat pelarian. Tuti diperkosa oleh sembilan pria Arab.
“Tuti kemudian ditangkap pihak kepolisian Thaif. Pengadilan Arab Saudi kemudian memutuskan Tuti Tursilawati bersalah dan divonis mati pada Juni 2011,” lanjutnya.
Sebelum eksekusi mati dilaksanakan, Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, mengatakan, akan melakukan upaya intensif untuk membebaskan Tuti dan Eti binti Thoyib. Namun, sayang, eksekusi mati TKI ini justru tidak diberitahukan pada Pemerintah Indonesia. (Des)
Jabarnews | Berita Jawa Barat