DPKPB Subang, Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem

JABARNEWS | SUBANG – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKPB) Kabupaten Subang, mengimbau masyarakat yang berada di wilayah pegunungan, dekat bantaran sungai, dan Pantai Utara (Pantura) Subang untuk selalu waspada peningkatan curah hujan yang kerap disertai angin kencang.

Kepala DPKPB, Hidayat mengatakan bagi warga pesisir, wilayah pegunungan, dan bantaran sungai agar waspada.

“Cuaca ekstrim dapat terjadi kapan saja bahkan saat sore jelang malam hujan deras disertai angin bisa saja terjadi diwilayah Subang, ” kata Hidayat, saat dihubungi Jabarnews, Selasa (07/11/2018)

Baca Juga:  Pemkot Bandung Rekayasa Sejumlah Ruas Jalan

Hidayat menyebutkan, kawasan Subang selatan seperi Cisalak, Tanjungsiang Serangpanjang, Segalaherang, Ciater dan Kasomalang merupakan daerah yang berpotensi rawan longsor dan banjir bandang, karena wilayah itu merupakan wilayah dataran tinggi (pegunungan).

“Sementara untuk di wilayah pesisir pantai utara seperti Pamanukan, Ciasem dan Pagaden rawan banjir setiap musim hujan,” terangnya.

Baca Juga:  SAH!! KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 Kota Bandung Sudah Disepakati

Selain imbauan ke warga pesisir pantai, pihak DPKPB Subang juga mengimbau kepada masyarakat yang bermukim di sekitar bantaran aliran sungai, serta para pengendara untuk selalu waspada.

“Bagi pengendara kendaraan yang melakukan perjalanan agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan untuk antisipasi segala kemungkinan dampak dari cuaca ekstrim saat ini,” tegasnya.

Kata Hidayat, ada bencana alam yang tidak bisa kita cegah, namun yang ditimbulkan bisa kita kurangi.

Baca Juga:  Limbah Cair Peternakan Ayam di Cianjur Ngalir ke Sungai Citarum

“Untuk mengurangi dampak bencana bisa kita dilakuan dengan hal kecil, diantaranya jangan buang sampah sembarang, apa lagi membuangnya ke aliran sungi, ” katanya

Untuk mengantisipasi dampak dari cuaca ekstrem ini pihak DPKPB siaga selama 24 jam, masyarakat harus lebih waspada apabila terjadi musibah yang menimpa diminta segera menghubungi pihak DPKPB. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat