Baznas Purwakarta Minta Dana Hibah Yang Besar Ke Pemkab, Buat Apa?

JABARNEWS | PURWAKARTA – Permintaan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Purwakarta sebesar Rp500 juta dinilai mengada-ada dan pemborosan. Pemkab diminta untuk kaji ulang.

Permintaan dana hibah untuk operasional Baznas tersebut dianggap tidak sebanding dengan dana yang dikelola oleh Baznas yang hanya sekitar Rp3 Miliar rupiah (Laporan Tahunan 2017.red).

“Saya pikir ini janggal dan beresiko besar untuk penyalahgunaan. Dana Rp500 juta hanya untuk operasional, sedangkan kemampuan mengelola dana titipan dari umat hanya sekitar Rp3 milyar. Ada itu dalam laporan tahunan 2017 kemaren,” Papar Suseno, Aktivis Sosial Purwakarta kepada JabarNews.com, Kamis (15/11/2018).

Baca Juga:  Koswara: Exit Tol KM 149 Gedebage Kembali Beroperasi Akhir Desember 2024

Lanjutnya, Ia meminta agar Pemkab Purwakarta kaji ulang. Persoalan alasan tagih janji ke bupati sebelumnya, itu bukan dasar yang kuat untuk prioritas pencairan uang Negara. Walaupun dalam Permendagri 134 Tahun 2017 diatur, tapi soal besaran diserahkan kembali ke Pemerintah setempat.

“Mengemis dana hibah dengan alasan tagih janji saat dilantik 2016 oleh Bupati sebelumnya, saya kira itu naif. Bupati yang baru punya kebijakan dan kebijaksanaan sendiri, apalagi dalam kondisi anggaran Kabupaten yang belum membaik. Harus dikaji ulang itu,” ujarnya.

Baca Juga:  Pasangan Yossi-Aries Akan Perkuat Program PIPPK

Sementara itu, masyarakat juga mempertanyakan soal gaduhnya Baznas Purwakarta yang mengemis dana hibah yang besar kepada Pemkab. Purwadi (38) misalnya, Warga Kampung Baru, Kelurahan Nagritengah, merasa belum tahu soal program Baznas di Purwakarta.

“Di lingkungan saya sekarang banyak rumah tidak layak huni, belum pernah saya mendengar ada Baznas bantu soal Rutilahu di sini. Yang jelas di depan mata saya, rumah Pak Abidin yang kemaren akan dipugar karena dijanjikan oleh salah satu pihak, sampai saat ini dibiarkan terbengkalai, pemiliknya kehujanan, jelas-jelas perlu bantuan dari Baznas kalau memang ada untuk rutilahu,” katanya.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Gelar Serentak 'Gerakan Pangan Murah'

Untuk diketahui, Baznas Kabupaten Purwakarta, melalui Saparudin selaku Ketua, beberapa hari yang lalu meminta Pemerintah daerah untuk mencairkan hibah untuk dana operasional sebesar Rp. 500 juta, dan Rp. 100 juta telah dicairkan pada saat kepemimpinan Pj Bupati Taufiq Budi Santoso. (Gin)

Jabar News | Berita Jawa Barat