Soal Pelecehan Mahasiswa Oleh Oknum Dosen, WCS Buka Bilik Pengaduan

JABAREWS | BANDUNG – Baru-baru ini, nama Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung tengah menjadi perbincangan hangat. Gara-gara kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dosen terhadap mahasiswinya pada tahun 2016 silam mencuat ke permukaan.

Menurut Ketua Bilik Pengaduan Women Study Center (WSC) Tia Pramesti, WSC tengah menangani tiga pelaporan kasus pelecahan. Satu diantaranya masih dalam proses untuk ditelusuri lebih lanjut.

“Tiga kasus itu berbeda pelakunya. Dari satu pelaku bisa lebih dari satu orang korbannya,” kata Tia kepada jabernews.com, di ruang kerjanya, Rabu (21/11/2018).

Lebih detail kata Tia, satu orang korban inisial T (19) mengalami kejadian itu sekitar pertengahan 2018. Saat itu si korban tengah melakukan kuliah kerja nyata (KKN).

Baca Juga:  Wagub UU: Jadikan Masjid sebagai Pusat Peradaban

“Pelaku oknum dosen itu pihak Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) saat KKN,” ungkapnya.

Selain ketiga kasus tersebut, Tia juga menerima laporan dugaan adanya pelecehan seksual yang dilakukan terhadap pria atau mahasiswa.

“Meski kami Women Study Center (WSC) tetapi disini kami tidak mempermasalahkan gender. Jadi laki-laki juga bisa melaporkan karena kemarin juga ada kasus mahasiswa dilecehkan sama dosen, tetapi belum kami telusuri,” ujarnya.

Tia pun memaparkan bahwa Women Study Center (WSC) fokus bergerak dalam pemberantasan pelecehan di kampus.

Bahkan sudah dilakukan sejak tahun 2017 lalu.

Baca Juga:  Kerangka Wanita Berusia 7.200 dari Suku Aborigin Australia Ditemukan di Gua Sulawesi

WSC membuka bilik pengaduan mengenai berbagai permasalahan yang membutuhkan bantuan seperti kasus pelecehan seksual yang kerap terjadi di lingkungan kampus.

“WSC jadi salah satu unit kegiatan mahasiswa UKM, yang dibentuk pada 1994 oleh beberapa dosen. Bergerak di pemberantasan pelecehan khususnya di Kampus,” jelasnya.

Namun untuk mendapat data dan melakukan tindak lanjut, pihaknya masih menjemput bola. Hal itu, karena tidak semua korban pelecehan berani melaporkannya.

“Kami masih jemput bola karena memang permasalahan itu orang-orangnya masih pada takut untuk melaporkan bahkan sampai ada yang tidak tahu pelecehan seksual itu seperti apa,” ungkap Tia.

Baca Juga:  Setelah Persembahkan Emas, Lindswell Akan Pensiun

Meski jemput bola, WSC tetap akan mengembalikan tindak lanjut kasus pelecehan itu kepada para korban. Aapakah ditempuh jalur hukum atau tidak. Jika menempuh jalur hukum maka pihak WSC akan mengupayakan dan meminta bantuan dari lembaga bantuan hukum (LBH) terdekat.

“Kami mengembalikan kepada korban maunya seperti apa ?, Takutnya korban tidak ingin menyelesaikan masalahnya itu dijalur hukum. tapi kami usahakan mendorong korban semaksimal mungkin untuk berani menangani ini,” pungkasnya seraya mengatakan WSC sebagai bilik pengaduan, memberikan ruang untuk korban bercerita dan memberi bantuan tindakan semaksimal mungkin. (Mil)

Jabarnews | Berita Jawa Barat