Presiden Jokowi Target 12,7 Hektar Hutan Sosial Dibagikan ke Masyarakat

JABARNEWS | JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan program perhutanan sosial bertujuan memperjelas hak hukum warga dalam mengelola hutan. Hal itu ia sampaikan saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada masyarakat Sumatera Selatan di Taman Wisata Alam Punti Kayu, Kota Palembang, Ahad, 25 November 2018.

Jokowi menjelaskan program ini memberi akses pengelolaan kawasan hutan kepada masyarakat. Terutama yang bertempat tinggal di sekitar kawasan hutan. Hingga November tahun ini, kata dia, pemerintah telah memberikan akses perhutanan sosial terhadap lahan seluas 2,1 juta hektare.

Baca Juga:  Tangani Stunting, Posyandu Di Kota Bandung Buka Layanan Khusus

“Di seluruh Indonesia telah kita serahkan 2,1 juta hektare kepada masyarakat, bukan kepada yang gede-gede. Yang dulu-dulu kayak gini diserahkan ke yang gede-gede. Sudah 2,1 juta hektar dan target kita 12,7 juta,” kata Jokowi dikutip dari siaran pers Sekretariat Kepresidenan, Senin, 26 November 2018.

Jokowi menuturkan lewat program ini, masyarakat secara legal bisa mengelola lahan hutan dan mengolah hasilnya untuk kesejahteraan mereka. Pemerintah memberi konsesi pada masyarakat selama 35 tahun dan diakui secara hukum sebagai pengelola lahan hutan sosial tersebut.

Baca Juga:  Umat Hindu Purwakarta Rayakan Nyepi Di Rumah

“Ini jelas sekali. Kita ingin memperjelas hak hukum bapak, ibu sekalian dalam mengelola hutan sosial yang kita berikan,” ujarnya.

Jokowi meminta para petani yang telah menerima konsesi pengelolaan hutan untuk benar-benar memanfaatkan lahan tersebut secara produktif.

“Kalau yang dapat petani, semakin banyak saya semakin senang. Tapi hati-hati, jangan misalnya dapat 10 hektare kemudian ditelantarkan. Hati-hati, saya juga bisa tegas. Yang gede saya cabut, yang kecil pun juga saya cabut kalau tidak produktif,” kata Jokowi.

Baca Juga:  Soal Pemotongan BLT DD di Cianjur, Herman Suherman: Bansos Apapun Tidak Boleh Disunat

Dalam kesempatan itu, Jokowi menyerahkan kawasan hutan nasional seluas 56 ribu hektar untuk dikelola oleh 1.900 kepala keluarga dari 10 kabupaten di Sumatera Selatan. “Hari ini telah diserahkan kepada bapak, ibu, semua sebanyak 56 ribu hektare. Hati-hati, 56 ribu hektare itu banyak sekali,” ujar Jokowi. [jar]

Jabarnews | Berita Jawa Barat