JABARNEWS | JAKARTA – Warga Jakarta Utara tepatnya di Jalan Sunter Muara II Kelurahan Sunter Agung Tanjung Priok protes lahan yang mereka tinggali bakal dibeli Pemprov DKI yang akan dipergunakan untuk penambahan Ruang Terbuka Hijau.
Menurut Dedi salah seorang warga lahan yang ia tinggali itu sudah dibeli ayahnya dari pemilik lahan terdahulu dan kini sebagian lahan itu Ia gunakan untuk tempat tinggalnya. Namun Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kehutanan, Pemakaman dan Pertamanan DKI Jakarta akan membelinya kembali.
“Lahan ini kan sudah dibeli oleh Ayah saya, sebagian yang saya tinggali sekarang. Tapi kenapa dinas beli lagi sekarang sama Haji Djasmat,” ujarnya di Sunter (29/11/2018).
Sementara itu, pengamat dari Jakarta Monitoring Development (JMD), Mahfud Latuconsina meminta Pemprov DKI Jakarta untuk berhati-hati dalam melakukan pembelian lahan. Menurutnya, Dinas Kehutanan harus terlebih dahulu memastikan kondisi lahan tersebut layak untuk bisa dibeli.
“Dinas Kehutanan DKI Jakarta harus berhati-hati dalam mengambil alih lahan untuk RTH. Harus dipastikan kondisi lahan itu adalah clean and clear. Jangan sampai karena sedang mengejar target akhir tahun, lalu terburu-buru dan bermasalah ke depannya. Jangan sampai Pak Anies kayak Pak Ahok ada kasus soal tanah,” ujar Mahfud saat dihubungi. (Har)
Jabarnews | Berita Jawa Barat