JABARNEWS | KUNINGAN – Kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif bernilai miliaran rupiah diungkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan. Kasus ini diduga terjadi pada tahun 2013 dan 2014.
“Sekarang kita sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan Kredit Usaha Rakyat fiktif. Ini terjadi tahun 2013, 2014. Sementara belum bisa saya sampaikan semua, nanti akan ada ekspose, mudah-mudahan minggu depan,” kata Kepala Kejari (Kajari) Kuningan, Adhyaksa Darma Yulianto, dikutip radarcirebon.com, Selasa (4/12/2018).
Adhyaksa mengatakan, modus dalam kredit fiktif ini yaitu sejumlah pihak sebagai perantara untuk menawarkan KUR kepada masyarakat.
“Saya belum bisa menyebutkan berapa nominal rupiah untuk nilai maksimal KUR. Yang jelas, dalam waktu dekat Kajari akan melakukan ekspose di media,” ujarnya
Informasi di lapangan, masyarakat bisa mengajukan pinjaman KUR ke bank dengan nilai puluhan juta rupiah. Bahkan ada bank tertentu yang memberikan pinjaman KUR dengan maksimal hingga ratusan juta rupiah.
Namun, setelah dilakukan penelusuran data aliran dana pinjaman KUR tersebut, ternyata fiktif belaka. Tidak ada data valid yang bisa mendukung bahwa pengajuan pinjaman KUR itu memang valid. (Des)
Jabarnews | Berita Jawa Barat