JABARNEWS | PURWAKARTA – Untuk pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Subang, sebanyak 80 personel Polres Purwakarta di-BKO-kan atau diperbantukan ke Polres Subang.
Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi AB, melalui Kabbag Ops Kompol Jhonson Madui, mengatakan, diperbantukannya 80 personel Polres Purwakarta, atas perintah dari Polda Jabar setelah sebelumnya ada permintaan tambahan personel dari Polres Subang.
“Sesuai perintah dari Polda Jabar, Polres Purwakarta diminta untuk membantu Polres Subang dalam rangka PAM Pilkades dan sebanyak 80 personel kini sudah berada di Subang,” kata Jhonson, melalui sambungan selulernya, Selasa (4/12/2018).
Adapaun waktu BKO di wilayah hukum Polres Subang, lanjut Jhonson, sesuai perintah saat ini selama 3 hari. Namun, tidak menutup kemungkinan waktu BKO bisa diperpanjang bergantung permintaan dari Polres Subang dan situasi di lapangan.
“Sementara ini BKO-nya 3 hari, tapi jika ada permintaan penambahan waktu dan nanti lihat situasi di lapangan juga bisa saja lebih dari 3 hari,” kata Kabag Ops.
Sementara itu, terkait alasan Polres Subang meminta penambahan personel untuk pengamanan Pilkades, Jhonson enggan membeberkannya. Menurutnya, hal tersebut merupakan wewenang Polres Subang untuk menjelaskannya.
“‘Kami hanya menuruti perintah sesuai permintaan dari Polres Subang. Untuk alasannya, Polres Subang lah yang lebih tahu dan berwenang menjelaskannya,” pungkas Jhonson. (Gin)
Jabarnews | Berita Jawa Barat