PD Pasar Segera Ambil Alih Pengelolaan Pasar Baru

JABARNEWS | BANDUNG – Seperti diberitakan beberapa waktu lalu pengeloaan pasar baru oleh PT Atanaka Persada Permai (APP) bakal habis pada Desember tahun ini, tepatnya 29 Desember 2018.

Karenanya sementara ini, pengelola akan diambil alih oleh tim pengelola transisi dari PD Pasar, sampai terpilih pengelola baru.

Pejabat Sementara (Pjs) Dirut PD Pasar Bermartabat, Andri Salman mengatakan, tim pengelola transisi ini dibuat persis seperti perusahaan PT APP.

Namun kinerjanya di tandem. Termasuk di dalamnya tim mecanika elektronika, sehingga jika ada kerusakan, maka akan dipelajari cara mengatasinya.

“Untuk pendapatan di bulan desember, masih milik pengelola. Namun pendapatan di bulan Januari, menjadi milik PD Pasar,” papar Andri.

Sebelum ada tim pengelola transisi ini, terlebih dahulu dibentuk tim transfer knowledge, di mana semua pengetahuan mengenai seluk beluk pasar baru ditransfer ke timnya. Selain itu ada tim evaluasi, yang akan menghitung berapa besar aset yang dimiliki pasar baru.

“Tim ininanti yang mengevaluasi dan menilai bagaimana kinerja pengelola Pasar Baru. Kalau dinilai baik, bisa ikut lelang pemilihan pengelola selanjutnya, tapi kalau rapot merah, maka tidak akan boleh,” papar Andri.

Baca Juga:  Kemensos Butuhkan 2.000 Pendamping PKH

Disinggung mengenai pendapatan Pasar Baru, Andri mengatakan, pendapatan utama untuk gaji, dan operasional datang dari service charge, dan pengelolaan fasilitas, seperti parkir, MCK, BTS dan kuliner.

“Namun ada kegiatan mereka yang melanggar perjanjian kerjasama, yaitu sewa lahan lorong, yang semestinya untuk pameran dan jalur evakuasi, sekarang dibuat toko,” paparnya.

Untuk pendapatan yang benar-benar merupakan aset milik Pemkot adalah sewa lahan, yang menurut Andri harganya bervariasi ada yang Rp. 700 juta sampai Rp. 2,5 milyar.

“Kan di Pasar Baru ini, ada 5 ribu kios, harganya bervariasi, yang di bawah Rp. 100 juta juga ada, untuk kios pasar tradisional yang di bawah. Kalau yang diatas bisa sampai Rp. 2,5 milyar,” terangnya.

Untuk penjualan kios ini, menurut Andri dilakukan dengan transparan, dan harga kios merupakan disesuaikan dengan harga pasar.

“Ini lah yang disebut-sebut oleh Dirut PD Pasar terdahulu, merupakan harta karun milik Pemkot Bandung,” tambahnya. JABARNEWS | BANDUNG – Seperti diberitakan beberapa waktu lalu pengeloaan pasar baru oleh PT Atanaka Persada Permai (APP) bakal habis pada Desember tahun ini, tepatnya 29 Desember 2018.

Baca Juga:  Petugas Berhasil Gagalkan Selundupan Narkotika di Lapas Banceuy

Karenanya sementara ini, pengelola akan diambil alih oleh tim pengelola transisi dari PD Pasar, sampai terpilih pengelola baru.

Pejabat Sementara (Pjs) Dirut PD Pasar Bermartabat, Andri Salman mengatakan, tim pengelola transisi ini dibuat persis seperti perusahaan PT APP.

Namun kinerjanya di tandem. Termasuk di dalamnya tim mecanika elektronika, sehingga jika ada kerusakan, maka akan dipelajari cara mengatasinya.

“Untuk pendapatan di bulan desember, masih milik pengelola. Namun pendapatan di bulan Januari, menjadi milik PD Pasar,” papar Andri.

Sebelum ada tim pengelola transisi ini, terlebih dahulu dibentuk tim transfer knowledge, di mana semua pengetahuan mengenai seluk beluk pasar baru ditransfer ke timnya. Selain itu ada tim evaluasi, yang akan menghitung berapa besar aset yang dimiliki pasar baru.

“Tim ininanti yang mengevaluasi dan menilai bagaimana kinerja pengelola Pasar Baru. Kalau dinilai baik, bisa ikut lelang pemilihan pengelola selanjutnya, tapi kalau rapot merah, maka tidak akan boleh,” papar Andri.

Baca Juga:  Peduli, Polisi di Purwakarta Jenguk Warga yang Sakit

Disinggung mengenai pendapatan Pasar Baru, Andri mengatakan, pendapatan utama untuk gaji, dan operasional datang dari service charge, dan pengelolaan fasilitas, seperti parkir, MCK, BTS dan kuliner.

“Namun ada kegiatan mereka yang melanggar perjanjian kerjasama, yaitu sewa lahan lorong, yang semestinya untuk pameran dan jalur evakuasi, sekarang dibuat toko,” paparnya.

Untuk pendapatan yang benar-benar merupakan aset milik Pemkot adalah sewa lahan, yang menurut Andri harganya bervariasi ada yang Rp. 700 juta sampai Rp. 2,5 milyar.

“Kan di Pasar Baru ini, ada 5 ribu kios, harganya bervariasi, yang di bawah Rp. 100 juta juga ada, untuk kios pasar tradisional yang di bawah. Kalau yang diatas bisa sampai Rp. 2,5 milyar,” terangnya.

Untuk penjualan kios ini, menurut Andri dilakukan dengan transparan, dan harga kios merupakan disesuaikan dengan harga pasar.

“Ini lah yang disebut-sebut oleh Dirut PD Pasar terdahulu, merupakan harta karun milik Pemkot Bandung,” tambahnya. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat