JABARNEWS | PURWAKARTA – Petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Purwakarta mengintensifkan razia ke sejumlah tempat hiburan malam (THM), seperti yang dilakukan pada, Sabtu (15/12/2018) petang.
Dipimpin langsung Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi, razia digelar ke sejumlah titik tempat hiburan malam dan hotel.
“Razia ini untuk meminimalisasi peredaran minuman keras dan narkoba. Menjelang perayaan pergantian tahun, peredaran miras, dan narkoba mengalami peningkatan,” kata Twedi, saat ditemu usai apel razia digelar, di Mapolres Purwakarta, Minggu (16/12/2018) dini hari.
Kapolres menambahkan, razia ini sudah berlangsung sejak sepekan terakhir. Sasarannya adalah tempat-tempat hiburan malam, seperti, tempat karaoke dan hotel.
“Tim yang terlibat dalam razia ini, gabungan dari TNI, Polri, Sub Denpom militer, dan Satpol PP Kabupaten Purwakarta,” ujar Twedi.
Pada razia sebelumnya, polisi mengamankan 11 warga yang positif menggunakan narkoba. Mereka terjaring razia saat mengingap di salah satu hotel yang ada di wilayah ini. Selain mengamankan pemakai narkoba itu, polisi juga menyita 36 botol minuman keras berbagai merek.
“Jadi, razia ini selain untuk menekan peredaran miras dan narkoba, juga sebagai upaya cipta kondisi menjelang perayaan natal dan tahun baru,” tutup Kapolres. (Gin)
Jabar News | Berita Jawa Barat