JABARNEWS | BANDUNG – Komisioner KPAI Jasra Putra mengatakan peringatan Hari Ibu yang ke-90 pada tanggal 22 Desember 2018 ini merupakan momentum bagi anak-anak Indonesia untuk mengucapkan terima kasih dan penghormatan setinggi-tinggi kepada Ibu yang telah mendidik, mengasuh dan membesarkan anak.
Berbagai cara dilakukan oleh anak-anak yang sudah mengerti dan memaknai kehadiran sang Ibu bisa melakukan ucapan selamat kepada ibu melalui ucapan, tulisan sampai foto bersama.
“Bahkan anak-anak yang memiliki media sosial (usia 13 tahun keatas) bisa mengunggah dalam media sosial instagram, facebook, dan whatsapp serta media sosial lain,” kata Jasra Putra, Komisioner KPAI kepada Jabarnews, melalui pesan tertulisnya. Sabtu (22/12/2018).
Menurut Jasra Refleksi pada Hari Ibu juga perlu dilakukan untuk melihat peran ibu untuk anak zaman now yang mengalami tantangan dan perkembangan dinamika zaman yang berbeda dengan zaman ibu waktu kecil.
“Sesibuk apapun para ibu yang bekerja di berbagai profesi, kita berharap tetap memberikan curahan kasih sayangnya setiap saat untuk anak-anaknya yang dititipkan kepada pengasuh di rumah, di sekolah, dan dimanapun,” ujarnya
Sebab apa yang dikerjakan tersebut tentu hasilnya diberikan kepada anak-anak pengganti dan pelanjut keturunan keluarga kelak. Begitu juga halnya bagi ibu yang langsung mengasuh 24 jam putra-putrinya tentu pengabdian yang luar biasa dan tanpa memandang waktu dan tempat.
“Bahkan mereka tidak sempat memperkenalkan diri ke publik, sebab mengasuh anak tanpa mengenal waktu dan tempat. Perjuangan para ibu yang luar biasa ini tentu perlu kita apresiasi setinggi-tingginya, semoga Tuhan Allah SWT memberikan pahala yang berlipat ganda,” kata Jasra.
Bagi anak-anak terlantar yang jumlahnya kurang lebih 4.1 juta orang yang belum atau tidak memiliki Ibunya dan hari ini sebagian di Asuh oleh Ibu di lembaga Panti Asuhan yang tidak kenal lelah adalah bentuk pengorbanan yang luar biasa.
Ibu Asuh Panti yang mengasuh dari bukan anak bilogisnya dan bahkan apresiasi negara kepada mereka belum seberapa. Kadangkala mereka juga berhadapan dengan persoalan hukum yang sesungguhnya bukan menjadi niat dan tujuanya dalam mengasuh anak-anak dalam Panti Asuhan.
Pahlawan anak yang luar biasa ini tidak mengenal waktu dan lelah dalam mencurahkan kasih sayang dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak agar bisa tumbuh secara baik. Semoga apa yang dilakukan oleh Ibu Pengasuh Panti yang jumlahnya ribuan orang bisa menggantikan peran Ibu bagi anak-anak yang terlantar tersebut.
Tugas mulia dan cukup panjang ini tentu diharapkan bisa melindungi dan memenuhi hak-hak anak dalam tumbuh kembangnya.
“Tantangan menjadi ibu dalam membesarkan anak tidaklah mudah, berbagai persoalan yang dihadapi oleh anak-anak kita diharapkan bisa diselesaikan oleh para ibu dan keluarga sebagai orang yang terdekat dari anak,” ujarnya.
Jasra mengungkapkan catatan KPAI dalam 2018 ini setidaknya ada 3673 kasus laporan pengaduan sepanjang tahun dengan 3 kasus anak yang tertinggi yakni; anak yang berhadapan dengan hukum, keluarga dan pengasuhan alternatif, pornografi dan cybercrime. Kasus tersebut tidak jarang juga pelakunya keluarga terdekat termasuk juga ibu.
“Berbagai kasus sepanjang 2018 ini kita saksikan masih tingginya pembuangan bayi berkali-kali yang dilakukan oleh ibu di berbagai daerah dengan alasan dan beragam persoalan,”lanjut Jasra.
Bahkan ada Ibu yang mengetahui dan membiarkan anaknya dalam kejahatan pembuatan film porno di Bandung oleh pihak-pihak yang sengaja mengambil keuntungan bisnis prostitusi dan juga terdapat ibu yang memaksa agar anaknya segera menikah. Tentu kasus-kasus tersebut di luar hati nurani keibuan yang sangat mulia dimiliki oleh sang ibu.
KPAI berharap berbagai persoalan dan tantangan berat tersebut mudah-mudah dalam Hari Ibu ini, para ibu di Indonesia bisa mengambil pembelajaran penting dan berharga dalam meningkatkan peran pengasuhan berkualitas bagi ibu untuk anaknya di masa datang.
“Sekali lagi Selamat Hari Ibu Yang Hebat dengan Tantangan Zaman yang begitu Hebat,” pungkapnya. (Mil)
Jabarnews | Berita Jawa Barat