Nekat Curi Sepeda Motor, Dua Remaja Ingusan Diciduk Polres Tasikmalaya

JABARNEWS | KAB. TASIKMALAYA – Jelang pergantian tahun baru 2019, Polres Kabupaten Tasikmalaya berhasil ciduk dua kawanan remaja di bawah umur karena nekat mencuri sepeda motor.

“Betul, kami telah mengamankan kedua kawan remaja, yang berinisial S (14) dan I (16). Merkea diciduk di Kampung Ciplus, Desa Suka Sukur, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya pada 27 Desember 2018,” kata Kapolres Kabupaten Tasikmalaya, AKBP Dony Eka Putra,  Senin (31/12/2018).

Baca Juga:  Kadispora Garut Tersangka Kasus Pembangunan Bumi Perkemahan, Kajari: Segera Disidangkan

Dony mengatakan, dua remaja itu sudah jadi target pencarian. Pasalnya, pelaku juga pernah melakukan pencurian kendaraan di tempat lain.

“Modus yang digunakan pelaku dengan cara merusak kunci dengan menggunakan kunci leter T. Kemudian membawa kabur kendaraan milik korban,” ujarnya.

Baca Juga:  Kas Daerah Sekarat, PNS Subang Bisa Kehilangan THR

“Untuk penadah, masih dalam kejaran kita, alias DPO,” imbuhnya. (Yud)

Jabarnews | Berita Jawa Barat