JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir Saji Sonjaya mengatakan, sejak Satgas berdiri 14 Desember 2017 lalu, sudah 1.171 warga Kota Bandung melapor telah menjadi korban rentenir.
Dari ribuan itu, kata Saji, sebanyak 150 korban sudah terbantu secara advokasi dan sebagian lainnya dalam proses serta ada pula yang ditolak karena tidak memenuhi syarat baik secara administrasi ataupun nilai utangnya serta ada pula yang di-pending belum selesai persyaratannya.
“Selain itu ada juga yang di-over credit, maksudnya kita nego dan bayar ke rentenir, sumber dananya dari bank atau koperasi mitra kita. Nah si korban kredit ke bank atau koperasi tersebut, lebih ringan bahkan ada yang tanpa bunga sama sekali,” jelas Saji di Balaikota, Senin (7/1/2019).
Syarat bagi warga yang ingin dibantu Satgas sendiri sebagai berikut ber-KTP Bandung dan utang di bawah Rp 10 juta, lalu maksimal pinjaman yang dibantu hanya kedua rentenir saja. Para korban rentenir bisa datang ke Jalan Sukarno No 1 (Gedung merdeka) atau menghubungi ke nomor 08112131020.
“Jika banyak hanya dua rentenir, advokasi mediasi itu untuk memperjelas utang dan sampai bunga dihilangkan, pengalihan utang dengan mitra satgas yakni perbankan,” paparnya seraya mengatakan koperasi yang bermitra dengan satgas anti retenir, BAZNAS, BPR, dan keluarga Al Muttaqin (Kebal), mereka meminjamkan uang tanpa bunga. Dana itu disisihkan dari dana sosial koperasi setelah RAT anggotanya
Kebanyakan, kata dia, korban minta dibayarain, padahal pembayaran bukan solusi akhir dan Satgas bukan untuk membayar utang mereka. “Kita juga dorong 40 persen korban menyelesaikan masalahnya sendiri atau secara mandiri karena kita juga kewalahan hanya 55 orang ini, paling mendampingi satu atau dua kali saja,” kata dia.
Rentenir, lanjut Saji, yang terlembaga atau manajemennya bagus terdata sebanyak 60 persen dan sebagai lain bukan lembaga alias perorangan.
Untuk mengurangi dan membuat korban kapok, pihaknya bakal membentuk satgas per kecamatan, salah satu contohnya di Kecamatan Sukajadi.
“Dua program kita lakukan, satu monitoring pencerahan agar tidak pinjem lagi dan beri solusi kalau butuh urgen bisa pinjam ke mitra. Kebanyakan korban ibu rumah tangga ya jadi agar tidak ketergantungan kita lakukan pemberdayaan dan pembinaan supaya,” tandasnya secara mengatakan bunga di rentenir itu 20 persen perbulan dan hampir 54 persen peminjam ke rentenir butuh untuk modal usaha. (Vie)
Jabarnews | Berita Jawa Barat