Laporkan PK Golkar Limbangan, Polres Garut Minta Bukti

JABARNEWS | GARUT – Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Se-Kabupaten Garut, Jawa Barat akan melaporkan mantan ketua PK Golkar Kecamatan Limbangan, Denden Amirullah, terkait pencemaran nama baik terhadap kepengurusan DPD Partai Golkar Garut dan pada Ketua DPD Golkar, Ade Ginanjar.

Mantan ketua PK Limbangan, dalam media Facebook, kerap menghina Ketua DPD Partai Golkar, Kabupaten Garut Ade Ginanjar. Hal ini dipicu paska pemecatan ketua PK Limbangan lantaran mendukung Prabowo-Sandiaga Uno dalam Pilpres 2019.

Selain telah menghina Ketua DPD Golkar Ade Ginanjar dalam Facebook, Denden Amirullah juga sudah melaporkan Ketua DPD Partai Golkar pada Polres Garut dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Baca Juga:  Begini Tandanya Jika Pasangan Butuh Bimbingan Koseling, Simak Ini!

“Hari ini kami sepakat untuk melaporkan balik Denden Amirulloh, atas tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Ketua DPD Golkar, Ade Ginanjar yang merupakan simbol partai di Kabupaten Garut,” ujar Ketua PK Kecamatan Kadungora Amang Muhidin seperti dikutip Galamedianews.com, Senin (7/1/2019).

Amang mengatakan, seluruh PK Golkar Se-Kabupaten Garut, langsung bereaksi saat mengetahui Ketua DPD Partai Golkar di laporkan ke Polres Garut.

Baca Juga:  Buruan Klaim Kode Redeem Game FF, Ada Item Gratis Hingga Skin Senjata

“Kami juga awalnya diam tapi adanya gerakan yang dibuat Ketua PK, maka kami sepakat untuk melaporkan kembali Denden Amirullah dengan tuduhan pencemaran nama baik, penghinaan serta adanya provokasi terhadap beberapa PK partai Golkar,” katanya.

Namun, proses pelaporan ke Polres Garut belum bisa diterima, soalnya, harus dilengkapi dengan bukti yang kuat. “Tadi kami mau melaporkan langsung, hanya saja setelah koordinasi dengan pihak Kepolisian harus dibarengi dengan bukti dan pengajuan surat pelaporan,” ucapnya.

Baca Juga:  Sail Nias 2019 akan Hadirkan Beragam Atraksi

Sementara Yusni Nurdin, Ketua PK Leuwigoong, menegaskan, dirinya bersama seluruh PD partai Golkar tetap berada di partai Golkar. “Tidak benar kami keluar dan mundur dari partai Golkar. Itu informasi tidak benar,” tegasnya.

Yusni menuturkan, adanya gerakan PK se-Kabupaten Garut untuk melaporkan mantan ketua PK Limbangan, ini salah satu bukti kalau PK Leuwigoong masih berada di bawah naungan Panji partai Golkar. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat