Rp. 300 Juta Untuk Booking Artis Ke Luar Negeri

JABARNEWS | SURABAYA – Polda Jawa Timur mengungkap sedikitnya 45 artis dan 100 model wanita yang berada di bawah kendali tersangka ES dan TN dalam bisnis prostitusi online.

Artis binaan tersangka, juga melayani booking lelaki hidung belang untuk berkencan di luar negeri. Tarifnya sampai Rp300 juta.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, mengatakan, prostitusi online yang dijalankan tersangka ES dan TN, diduga kuat merupakan jaringan besar dan kuat. Tersangka melakoni bisnis haramnya sejak 2017, dan beroperasi di seluruh kota di Indonesia.

“Ke luar negeri juga ada,” katanya, dikutip laman Viva, Selasa (8/1/2019).

Baca Juga:  Personel Polres Purwakarta di Tes Urine, Ini Hasilnya

Luki mengatakan, tarif artis dan model yang diduga terlibat prostitusi bervariasi. Ada yang Rp 100 juta, Rp 80 juta, Rp 50 juta, dan Rp 25 juta. Tergantung tingkat kepopulerannya. “Yang paling murah Rp 25 juta. Kami sudah pegang nama-namanya. Nanti kami periksa secara maraton,” kata Luki.

Dia menerangkan, jaringan mucikari bukan hanya Endang dan Tantri. Setidaknya ada satu rekan Tantri dan Endang yang juga masuk dalam satu jaringan sejak mereka beroperasi pada 2017. Polda Jatim masih melacak keberadaan muncikari ketiga itu.

Baca Juga:  Ratusan Kader Partai Demorkat Rame-rame Lakukan Stempel Darah hingga Sebut Moeldoko Maling

Hasil penyidikan sementara menyebutkan bahwa mereka menerima fee sebesar 25 persen dari tarif tiap artis atau model.

Ketiga mucikari itu membagi fee-nya sama rata. “Kalau dilihat ini ada (aktivitas pemesanan) di semua kota dan luar negeri. Semua (pesanan) menggunakan digital dengan uang muka 30 persen awal,” ungkap Luki.

Tak hanya jaringan sesama muncikari, jaringan mereka juga berhubungan dengan para pengguna jasa seks artis. Tak hanya pengusaha, ada pula beberapa pemesan yang berlatarbelakang lain.

“Pelanggan dari segala kalangan dan profesi,” tutur Luki.

Baca Juga:  Akibat Terlelap Tidur Warga Cianjur Tewas Terbakar Bersama Rumahnya

Kepala Subdirektorat Reserse Kriminal Khsusus Polda Jatim, AKBP Harissandi, mengatakan, nama 45 artis itu didapatkan polisi berdasarkan bukti-bukti percakapan dan transaksi di telepon genggam tersangka.

“Percakapan antara pelanggan sama muncikari,” ujarnya.

Tersangka ES, kata Harissandi, mulanya bekerja sebagai asisten seorang artis. Dari situ, dia kenal dengan banyak artis lain. Sejak 2017, ES melakoni bisnis prostitusi dengan menawarkan sejumlah artis ke lelaki hidung belang.

Harissandi menyebutkan, ada pula pelanggan yang mem-booking artis binaannya untuk berkencan di luar negeri. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat