JABARNEWS | KARIKATUR – Satgas anti mafia bola kembali menciduk oknum dalam dunia persepakbolaan. Nurul Safarid oknum wasit di Liga 3 kini harus berurusan dengan hukum, sebab diduga menerima suap sebesar Rp 45 juta untuk memenangkan salah satu klub peserta Liga 3.
Nurul diamankan satgas di salah satu pusat olahraga di Garut. Dalam pengakuannya Nurul mengatakan, mendapatkan suap dari Priyanto dan Dwi Irianto saat pertandingan Persibara vs PS Pasuruan.
Penangkapan Nurul menambah jumlah nama para oknun yang terlibat praktik haram dunia olahraga atau pengaturan skor. Hal ini tentunya menjadi keprihatin bagi pecinta olahraga khususnya sepak bola, di saat minim prestasi.
Miris seorang wasit yang seharusnya menjungjung tinggi sportivitas menjadi hakim yang baik, malah sebaliknya melakukan pelanggaran dan mencederai nama baik wasit. (*)
Jabarnews | Berita Jawa Barat,