JABARNEWS | KARIKATUR – Dalam persidangan kasus mega proyek Meikarta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, yang menghadirkan Bupati Bekasi Non Aktif, Neneng Hasanah untuk memberikan kesaksian terhadap Billy Sindoro, Firadidjadja Purnama, Tarjudi, dan Hery Jasmen.
Dalam kesaksiannya, ada beberapa fakta yang diungkap, Neneng mengatakan Tjahjo Kumolo Menteri dalam negeri, pernah meminta tolong Neneng untuk mengurus perizinan proyek Meikarta.
“Saat itu, menteri dalam negeri Tjahjo Kumolo menelepon Pak Sumarsono, berbicara sebentar. Kemudian telepon Pak Sumarsono diberikan kepada saya, dan Tjhajo Kumolo mengatakan ‘tolong perizinan Meikarta dibantu’ kepada saya” kata Neneng dalam persidangan.
Dalam persidangan tersebut juga diungkap fakta ada aliran suap Meikarta sampai kepada anggota DPRD pemkab Bekasi melalui Dinas PUPR, anggota DPRD tersebut difasilitasi pelesiran ke Thailand, diduga uang yang digunakan tersebut adalah dari Meikarta.
kasus besar ini kiranya jaksa/pengadilan lebih mendalam lagi dalam mengungkap kasus proyek suap Meikarta ini gunategaknya hukum yang tidak pandang bulu. (*)
Jabarnews | Berita Jawa Barat