JABARNEWS | KARKATUR – Dalam sidang lanjutan dugaan Kasus Perjalanan Dinas Bimtek Fiktif DPRD Purwakarta yang menghadirkan 22 saksi dari Komisi II dan III di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu 22 Januari 2019.
Lagi-lagi dalam persidangan ini hakim dan jaksa tidak terpuaskan dengan jawaban-jawaban dari para saksi yang dihadirkan. Saksi-saksi dari Komisi II dan III tersebut umumnya memberikan kesaksian yang berbelit, ataupun alasan-alasan lupa.
Hal tersebut sempat membuat hakim dan jaksa beberapa kali terpancing emosi. Para saksi dari kalangan dewan terhormat tersebut seharusnya bisa menjadi contoh kepada masyarakat, tentang pentingnya kejujuran, tanggung jawab dalam suatu kesaksian, hingga bisa tegaknya keadilan dan kebenaran. (*)
Jabarnews | Berita Jawa Barat