JABARNEWS | PURWAKARTA – Saat ini sekitar 2,2 persen dari total 262 juta jiwa penduduk Indonesia terkontaminasi narkoba. Padahal, suatu negara dinyatakan darurat narkoba jika dua persen penduduknya telah mengonsumsi narkoba.
Hal itu, salah satunya yang mendasari Sat Res Narkoba Polres Purwakarta begitu gencar menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba atau yang juga dikenal dengan sebutan P4GN.
Tak cukup sampai di situ, Sat Res Narkoba Polres Purwakarta juga bermitra dan berkoordinasi dengan beberapa pemerintah desa untuk mendeklarasikan Desa Bersih Narkoba atau Desa Bersinar.
Ditemui di ruang kerjanya, Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta AKP H Heri Nurcahyo mengatakan, Desa Bersinar tak sekadar deklarasi semata, tapi membutuhkan komitmen kuat mulai dari aparat desa hingga seluruh warga desa.
“Di Purwakarta, ada beberapa desa yang dinilai rawan peredaran narkoba. Terutama desa yang lokasinya berbatasan dengan kabupaten lain. Ini yang kita prioritaskan. Sebab, kepolisian tak mungkin dapat memberantas narkoba tanpa adanya dukungan warga,” ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (1/2/2019).
Heri menerangkan, sudah ada 6 desa di Purwakarta yang mendeklarasikan diri sebagai Desa Bersinar. “Keenam desa tersebut yakni Desa Karya Mekar, Cikadu, dan Cibatu yang berada di wilayah Kecamatan Cibatu,” kata Heri.
Kemudian tiga desa lainnya, yakni Desa Legok Huni di Kecamatan Wanayasa, Desa Dangdeur di Kecamatan Bungursari, dan teranyar Desa Ciracas di Kecamatan Kiara Pedes yang baru saja mendeklarasikan Desa Bersinar.
Melalui Desa Bersinar pula, kata Heri, diharapkan muncul ketahanan yang kuat dari desa untuk menangkal ancaman narkoba. “Beberapa hari lalu, Desa Ciracas sudah menyatakan komitmennya perang melawan narkoba dengan mendeklarasikan diri sebagai Desa Bersinar. Ini hebat dan patut dicontoh,” ujarnya. (Gin)
Jabarnews | Berita Jawa Barat