JABARNEWS | KOTA BEKASI – Polisi menangkap wanita pelaku prostitusi online, berinisial NB. Ia ditangkap saat menunggu pelanggannya di Apartemen Kemang View, Bekasi Selatan, di Apartemen Kemang View Tower, Pekayon, Bekasi Selatan.
NB menawarkan dirinya melalui Twitter, MiChat, dan WeChat. Tersangka meminta para pria hidung belang untuk membayar uang muka atau DP sebelum bertemu dan memberikan jasa pelayanan seks.
“Tarif variatif tergantung kesepakatan tersangka dan pemesan. Ia mematok tarif mulai Rp. 600 ribu per jam. Terkadang bisa lebih tinggi hingga Rp. 1 juta per jam. Untuk kencan seharian, ia mematok angka Rp. 3 juta.Tersangka ini minta pria atau pelanggan bayar DP dulu. Setelah itu baru dikasih alamat. Kadang juga COD atau bayar di tempat,” kata Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana, dikutip Pojok Bogor, Senin (4/2/2019).
Dikatakannya, tersangka telah menjalani profesi ini selama satu tahun. Ia melayani pria hidung belang itu di tempat tinggalnya di Apartemen Kemang ataupun di lokasi lainnya.
“Tempat tersangka melayani pria atau pelanggan ini beda-beda tempatnya. Tergantung kesepakatan dan janjiannya,” ujarnya.
Pihaknya juga masih akan mendalami dugaan adanya tersangka lain di kasus prostitusi online ini. (Des)
Jabarnews | Berita Jawa Barat