Viral Video Tak Senonoh Pelajar SMP Di Kuningan

JABARNEWS | KUNINGAN – Video tak senonoh diduga diambil secara sembunyi-sembunyi di Kabupaten Kuningan viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 1 menit 39 detik sepasang muda-mudi yang diduga pelajar SMP di wilayah Utara Kuningan, beradegan tak senonoh di dalam ruang kelas yang tengah sepi.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Maman Hermansyah, mengaku telah mengetahui beredarnya video asusila itu.

“Kami sudah memanggil pihak sekolah untuk klarifikasi. Kami masih mendalaminya, bahkan sudah sampai ke pihak kepolisian,” kata Maman, dikutip pojokjabar, Senin (18/2/2019).

Baca Juga:  Siapkan SEA Games, PSSI Minta Timnas U-22 Jalani Tiga Laga Uji Coba

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Kabupaten Kuningan, Pipin Mansyur Arifin, mengatakan, dia prihatin jika benar pelaku dalam video asusila tersebut adalah pelajar SMP di Kabupaten Kuningan.

“Ini menjadi PR besar bagi dunia pendidikan untuk lebih memperhatikan anak didiknya. Dan mungkin untuk lebih mengedepankan pendidikan berkarakter yang humanis,” kata Pipin.

Pipin berharap, pihak sekolah tidak memberikan hukuman terhadap oknum pelajar tersebut. Akan tetapi, kata dia, harus diberikan pembinaan dengan cara pendekatan. Dan sekolah pun tidak perlu dipersalahkan dengan adanya kejadian ini.

Baca Juga:  Simak, Ini Cara Bedakan Teh Berkualitas dari Peneliti Asal Purwakarta

“PGRI akan selalu memberikan support untuk sekolah dan guru-guru juga dinas pendidikan untuk terus berkolaborasi meningkatkan pendidikan berkarakter,” ujar Pipin.

Aktivis sosial komunitas Generasi Tanpa Pacaran (GTP), Amar Thohir, sangat menyayangkan kejadian tersebut. Menurut dia, keberadaan video tersebut salah satu bukti pergaulan bebas kalangan pelajar di Kabupaten Kuningan sudah cukup mengkhawatirkan.

Baca Juga:  BRI Buka Lowongan Kerja

“Saat ini pacaran sudah dianggap hal wajar, bahkan orang tua membebaskan anak yang masih di bawah umur untuk pacaran. Padahal itu merupakan salah satu gerbang untuk melakukan zinah. Dalam Islam pun larangannya adalah untuk mendekati zinah, jadi pacaran meskipun belum berzinah tapi menurut hukum agama tetap haram karena sudah mendekati zinah,” terangnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat