JABARNEWS | KAB.TASIKMALAYA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya merasa prihatin adanya peristiwa anak dibawah umur diperkosa secara bergantian. Apalagi satu dari dua pelaku masih berstatus sebagai pelajar.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan akan berupaya melakukan pendampingan psikologi dan juga hukum baik terhadap korban maupun salah satu pelakunya.
“Jelas kami sangat prihatin dengan adanya peristiwa ini,” kata Ato saat dihubungi melalui telepon pribadinya, Rabu (13/3/2019).
Ato menjelaskan, tujuan pendampingan baik kepada korban maupun salah satu pelaku yang masih di bawah umur, agar pendidikan mereka tidak jadi terganggu, dan itu sudah menjadi tugas Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
Untuk kasus ini, Ato tidak akan menunggu laporan dari pihak korban, dan pihaknya akan berusaha menjemput bola.
“Pasalnya, kasus ini saya anggap serius yang perlu penanganan segera,” tegasnya. (Yud)
JabarNews | Berita Jawa Barat