JABARNEWS | MAJALENGKA – Adanya kasus penyekapan dan pemerkosaan dibawah umur oleh 2 pelajar membuat gerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.
RM (20) dan RF (17) warga Cigalontang Tasik karena diduga telah melakukan tindak penyekapan dan pemerkosaan terhadap x (15) dengan bergantian.
Menurut Ato Rinanto selaku Ketua KPAID, kasus tersebut merupakan hal serius yang perlu penanganan yang segera. Pihaknya akan terjun langsung tanpa menunggu laporan dari pihak korban, untuk upaya melakukan pendampingan psikologi dan juga hukum, baik terhadap korban atau pelaku.
Maraknya kasus pelecehan akhir-akhir ini kerap terjadi diberbagai daerah dan mengalami peningkatan. Berkembang dan beredarnya video/ foto-foto vulgar di beberapa media khususnya internet, diduga memacu terjadinya kasus-kasus pelecehan.
Masyarakat, pendidik, pemerintah, KPAI kiranya bersinergi dalam upaya melakukan pencegahan terjadinya kasus pelecehan/pemerkosaan khususnya anak dibawah umur sebagai generasi masa depan. (Dod)
Jabar News | Berita Jawa Barat