JABARNEWS | MAJALENGKA – Petugas gabungan Satpol PP Majalengka merajia sejumlah hotel dan penginapan. Hasilnya, tiga pasangan nakal bukan muhrim tertangkap sedang berduaan dalam kamar hotel dengan keadaan setengah telanjang. Petugas juga mengamankan empat wanita yang diduga PSK.
Razia ini sengaja digelar untuk menghormati bulan suci Ramadhan, sekaligus mengingatkan masyarakat bahwa penyakit masyarakat tersebut harus mulai ditinggalkan.
Sekretaris Satpol PP Majalengka, Yoyo mengatakan, pihaknya merazia hotel dan penginapan, baik yang ada di wilayah kota maupun yang ada di pinggiran kota, seperti di wilayah Kecamatan Kadipaten.
“Kami amankan tiga pasangan nakal sedang asyik berduaan dalam kamar hotel. Mereka tertangkap basah, karena sebelumnya petugas kami, sebelum mendobrak mengintip dulu lewat celah-celah yang ada,” ujarnya, Kamis (2/5).
Yoyo menambahkan, pihaknya juga menggelandah dan membawa empat perempuan yang diduga sering menjajakan dirinya untuk transaksi seks.
“Kami juga membawa empat PSK ke kantor,intinya mau memberikan peringatan bahwa saat ini menjelang bulan Ramadhan,” ujarnya.
Baik tiga pasangan nakal maupun empat PSK, semuanya diberlakukan sanksi pelanggaran Tindak Pidana Ringan alias tipiring. (Rik)