JABARNEWS | JAKARTA – Peringkat daya saing Indonesia versi IMD World Competitiveness Yearbook (WCY) 2019 meningkat 11 level dari 43 ke 32. Peningkatan ini menjadi lompatan tertinggi di Asia. Peringkat daya saing Indonesia saat ini berada di atas negara-negara selevelnya seperti India, Filipina, Turki, Afrika Selatan dan Brazil.
Dikutip dari situs resmi Kemenkeu RI, WCY menilai, Indonesia memiliki keunggulan dalam ekonomi domestik (peringkat 7), kebijakan perpajakan (peringkat 4), pasar tenaga kerja (peringkat 3), serta tingkah laku dan nilai (peringkat 14). Namun, Indonesia masih harus terus memperbaiki perdagangan internasional (peringkat 59), kesehatan dan lingkungan (peringkat 58), pendidikan (peringkat 52), dan infrastruktur teknologi (peringkat 49).
Beberapa kriteria yang menunjukkan perbaikan signifikan antara lain aplikasi paten, tingkat korupsi, biaya listrik industri, keadilan, serta hukum. Kesemuanya itu menjadi indikator kemajuan yang baik di bidang ekonomi, pendidikan dan pengetahuan, serta hukum.
Faktor yang dianggap paling menarik dari perekonomian Indonesia menurut Executive Opinion Survey, salah satu bobot yang dinilai WCY, adalah ekonomi yang dinamis, perilaku terbuka dan positif masyarakat, serta kebijakan yang stabil dan terprediksi.
Perbaikan peringkat daya saing Indonesia menunjukkan hasil positif dari berbagai reformasi struktural dan ekonomi yang secara konsisten terus dilakukan oleh Pemerintah.
Pemerintah akan terus melanjutkan komitmen reformasi struktural untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing. Begitu pula infrastruktur, kualitas sumber daya manusia, industrialisasi dan kerangka institusi masih menjadi prioritas pembangunan Pemerintah.
Fundamental ekonomi Indonesia yang terjaga juga menjadi modal penting bagi peningkatan daya saing. Ekonomi Indonesia mampu tumbuh di atas 5 persen dengan tingkat inflasi yang rendah, penurunan tingkat pengangguran, kemiskinan, dan ketimpangan. (Red)