JABARNEWS | PURWAKARTA – Keberadaan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gang Seroja RW 05 Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta akan segera dipindahkan oleh pihak kelurahan setempat.
Hal tersebut dikatakan Lurah Nagri Kaler, Dede Iskandar, saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (20/6/2019).
“Karena dirasa kurang pas berada disini, sementara waktu TPSS ini akan segera kita pindahkan ke wilayah ujung TPU agar tidak ada lagi keluhan peziarah sembari menunggu lokasi yang baru,” kata Iskandar.
Selain itu ujar Iskandar, pihaknya bersama warga akan berkoordinasi kepada petugas kebersihan agar bisa mengumpulkan sampah dari tiap rumah warga di wilayah RW 05 yang biasa membuang sampah ke TPSS. Sehingga tidak ada lagi warga RW 05 yang membuang sampah ke TPSS di lokasi TPU.
“Kami bersama warga tengah mencari solusi yang terbaik dalam menangani keluhan tentang TPSS di area pemakaman,” katanya.
Dalam waktu dekat ini, tambah Iskandar, pihaknya akan segera merapihkan tempat yang nantinya akan di pakai untuk menjadi TPSS yang dipindahkan dari area pemakaman.
“Kita akan segera tata area yang akan kita pakai untuk TPSS di wilayah RW 05. Kita rasa dengan dipindahkan TPSS dari area pemakaman ke tempat yang sudah disiapkan nantinya tidak akan ada lagi keluhan dari warga,” ujarnya. (Gin)
Jabar News | Berita Jawa Barat