JABARNEWS | GARUT – Sebanyak enam jabatan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, masih kosong, posisi tersebut diisi oleh pelaksana tugas (Plt) untuk menjalankan tugas dan fungsi dinas dalam melaksanakan program dan melayani masyarakat.
“Setelah kemarin kita melaksanakan rotasi, sekarang ada beberapa jabatan yang kosong,” kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman kepada wartawan di Garut, Rabu (21/8/2019).
Ia menuturkan, Pemerintah Kabupaten Garut saat ini sedang berupaya mengisi kekosongan jabatan kepala SKPD tersebut dengan cara dilelang atau terbuka bagi siapa saja yang memiliki kemampuan dan sesuai syarat tertentu.
Selain itu, lanjut dia, proses lelang juga tidak sembarang dilaksanakan oleh Pemkab Garut, tetapi sesuai aturan harus ada rekomendasi dari Kemenpan dan RB.
“Kita sudah mendaftarkan ke Komisi ASN, namun dari Komisi ASN ini harus ada rekomendasi dari Menpan dan RB karena ada aturan baru,” katanya.
Ia berharap rekomendasi dari Menpan dan RB segera turun agar proses lelang dan seleksi calon pejabat untuk enam pejabat SKPD dapat segera dilaksanakan.
Rekomendasi itu, lanjut dia, sangat diharapkan sehingga pelaksanaan program dan kegiatan lain di dinas dapat dilaksanakan secepatnya untuk pembangunan Garut.
“Kalau rekomendasi ini sudah diterima segera kita laksanakan, mengingat kita ini sedang dalam proses pembangunan di tengah, jangan sampai terhambat,” katanya.
Ia menyebutkan, enam jabatan yang masih kosong yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Permukiman, Dinas Sosial dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Slamet Garut.
Ia menyampaikan, Pemkab Garut sudah terlebih dahulu menyiapkan tim seleksi sehingga saat rekomendasi sudah ada dari Menpan dan RB dapat segera dibuka proses lelang.
“Jabatan ini untuk promosi pejabat baru dari eselon 3, namun jika ada eselon 2 yang berminat bisa saja mendaftar,” katanya. (Ara)
Jabar News | Berita Jawa Barat