JABARNEWS | PURWAKARTA – Seorang pemuda di Kabupaten Purwakarta diamankan polisi setempat karena telah membuat laporan palsu kepada kepolisian.
Pemuda tersebut diketahui bernama Moch Ichsan Taofik Fuadi (25) warga Kampung Bojong, RT 20/05 Kelurahan Nagri Kidul, Purwakarta.
Menurut Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius, pemuda tersebut berpura-pura menjadi korban begal di sekitar jalan raya cikopak, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
“Dia (Ichsan.red) melapor ke Polres Purwakarta pada Kamis, 20 September 2019, pukul 22.00 Wib. Dalam laporannya dirinya telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan di dekat pintu kereta api di wilayah Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao. Dengan kerugian materi Rp.18,5 juta,” jelas Kapolres, saat dihubungi melalui selulernya, Sabtu (21/9/2019).
Sebelum membuat laporan, lanjut Kapolres, Ichsan memposting kejadian yang dialaminya tersebut di media sosial Facebook, yang kemudian postingan tersebut ramai di WhatsApp grup.
“Isi pesan berantai yang tersebar di WhatsApp grup tersebut membuat masyarakat Purwakarta resah,” kata Kapolres.
Setelah membuat laporan ke petugas, lanjut Matrius, petugas piket bersama pelapor langsung mendatangi TKP, dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi di lapangangan.
Namun, saat dilakukan olah TKP dan keterangan saksi, ternyata tidak ada kejadian tersebut.
Pada saat petugas yang merima laporan memberikan pertanyaan pelapor berubah-ubah. Dengan dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik secara profesional, dan akhirnya pelapor mengakui bahwa semua keterangannya bohong.
“Jadi pelapor memberikan laporan palsu ke kami,” kata Matrius.
Saat ini, tambah dia, pembuat laporan palsu tersebut telah diamankan di Mapolres Purwakarta, untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kita sudah amankan pemuda yang telah membuat laporan palsu tentang pembegalan yang terjadi di wilayah Kabupaten Purwakarta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Jadi saya tekankan lagi begal yang ramai di medsos tersebut itu hoax,” ucapnya. (Gin)