JABARNEWS | SUKABUMI – Dalam razia dan antisipasi adanya pelajar yang ikut bergabung dengan pelajar lainnya ke DKI Jakarta, Polres Sukabumi Kota, mengamankan dan menyerahkan puluhan pelajar yang terjaring razia penyekatan ke Badan Narkotika Nasional Kota Sukabumi karena diduga menggunakan obat penenang.
“Dari hasil penyekatan tersebut kami berhasil menjaring 74 pelajar dari berbagai sekolah tingkat SMA sederajat. Dari hasil tes urine, sebanyak 66 di antaranya positif menggunakan obat keras (penenang) ilegal,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo di Sukabumi, Rabu (2/10/2019).
Puluhan pelajar itu dibawa ke tempat rehabilitasi tersebut dengan tujuan mencegah dari kecanduan. Mereka adalah aset yang harus diselamatkan dari terkontaminasi zat adiktif seperti narkoba maupun obat keras lainnya.
“Dari pemeriksaan urine, mereka ternyata 66 pelajar itu menggunakan obat keras yang terkandung zat Benzodiazepine. Maka dari itu, oknum pelajar yang positif menggunakan zat tersebut langsung dibawa ke tempat rehabilitasi BNNK Sukabumi dan Pusat Rehabilitasi Narkoba Lido, Bogor, jelasnya.
Di sisi lain, dari hasil pemeriksaan mereka berangkat ke Jakarta dengan menggunakan truk dengan alasan ingin main. Namun, ditemukan bukti lainnya adanya ajakan melalui grup WhatsApp dan media sosial untuk pergi ke Ibu Kota.
“Mereka yang tidak terbukti menggunakan zat Benzodiazepine dikembalikan lagi kepada orang tuanya dan diberikan pembinaan agar tidak lagi melakukan aksi yang bisa mencelakai orang lain maupun dirinya sendiri serta membuat warga tidak nyaman,” tambahnya.
Dalam penyekatan di beberapa titik, seperti Jalur Lingkar Selatan Cibolang, Terminal Baros, Stasion Sukabumi, dan Cisaat. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Polres Sukabumi dengan perincian 19 siswa diamankan di wilayah hukum Polres Sukabumi dan 55 siswa di wilayah Polres Sukabumi Kota. (Red)