Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi karena Jadi Bandar Sabu

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Personel Polsek Dolok Masihul, Polres Serdang Bedagai menangkap sepasang kekasih yang diduga menjadi bandar narkotika jenis sabu.

Sepasang kekasih yang diamankan tersebut yaitu Kinto Ardhi Sihombing alias Kinto (19), warga Dusun II, Desa Dame, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara dan Nurhalimah alias Nur (29), warga Jalan STM Suka Rindu, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Medan.

Baca Juga:  Inilah Empat Dampak Bahaya Pada Anak Akibat Game Online

“Kedua tersangka bandar sabu ini kita tangkap malam tadi tidak jauh dari lokasi bilyard di Dusun 2, Desa Batu 12,” kata Kapolsek Dolok Masihul, AKP Jhonson Sitompul pada Jabarnews.com, Sabtu (16/11/2019).

Dari kedua tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 18 paket sabu, puluhan plastic transparan, 1 buah telepon seluler  dan 1 dompet kecil warna merah muda.

Baca Juga:  Diserang Kampanye Hitam, Dedi Mulyadi Anggap sebagai Suplemen

Penangkapan bandar sabu tersebut ujar AKP Jhonson, atas informasi dari masyarakat yang resah akibat keduanya sering mengedarkan narkoba jenis sabu di lokasi warung bilyard.

Saat akan ditangkap keduanya sempat mencoba kabur saat akan ditangkap, namun lokasi telah dikepung akhirnya petugas berhasil meringkus keduanya.

Baca Juga:  KH Abun Bunyamin Pimpin Doa bersama Untuk Sulawesi Tengah

“Sempat kejar-kejaran karena kedua tersangka mencoba kabur, namun berhasil ditangkap,” ucapnya.

Dikatakan Kapolsek, saat diinterogasi, Kinto mengakui bahwa sabu yang diamankan benar miliknya yang diperoleh dari kekasihnya Nur. Barang haram tersebut dibawa dari Medan untuk diedarkan ke Dolok Masihul. 

“Pengakuan Nur saat diinterogasi petugas, sabu tersebut diperolehnya dari rutan Tanjung Gusta,” ucap Kapolsek. (CR3)