Tumpang Tindih Lahan RTH Dibangun Gudang Instalasi Farmasi di Sergai

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai melalui Dinas Kesehatan membangun gedung instalasi farmasi dengan anggaran mencapai Rp.4 miliar di halaman parkir kantor Bupati Serdang Bedagai.

Proyek dalam tahap pengerjaan itu mendapat kritikan dari masyarakat. Hal itu disebabkan masyarakat yang hendak mengurus surat-surat ke kantor Bupati maupun ke kantor Dinas Kependudukan terganggu akibat minimnya lahan parkir untuk kendaraan.

“Masak lahan parkir dibangun gedung, inikan ruang terbuka hijau,” kata Iwan, Kamis (21/11/2019).

Baca Juga:  Keluarga Korban Kebrutalan Kelompok Motor Minta Pelaku Tanggung Biaya Rumah Sakit korban

Menurutnya, bangunan gedung instalasi farmasi tempat penyimpanan obat-obatan dibangun selain diareal parkir juga didepan kantin. Sehingga mengganggu masyarakat baik ingin parkir juga ingin makan ke kantin.

“Gak pantas ruang terbuka hijau dijadikan gudang obat. Apa Pemkab Serdang Bedagai tidak bisa cari lahan lain,” ucapnya.

Kepala Bappeda Kabupaten Serdang Bedagai, Prihatina Sagala mengatakan, pembangunan gedung instalasi farmasi dibangun Dinas Kesehatan tidak ada koordinasi dengan pihak Bappeda.

“Mereka tidak ada koordinasi, lagipula itu ruang terbuka hijau sehingga tidak boleh dibangun gedung,” beber Prihatina.

Baca Juga:  Duh! Gegara Cuaca Buruk Dua Pesawat Ini Lakukan Pendaratan Darurat

Sementara itu Kadis Kesehatan Serdang Bedagai, dr Bulan Simanungkalit membenarkan pembangunan gudang instalasi Farmasi di ruang dibangun Dinas Kesehatan di lokasi terbuka hijau dan tempat parkir.

“Ia, dibangun ditempat ruang hijau tempat parkir kendaraan,” katanya, Kamis (21/11/2019).

Ia menjelaskan, pembangunaan gedung instalasi farmasi dibangun dilahan parkir atas perintah pimpinan, Dinas Kesehatan hanya pekerja dan pengguna anggaran.

“Itu perintah pimpinan, Inspektorat yang menjawab, sudah di evaluasi Inspektorat,” kilah dr Bulan.

Baca Juga:  Gawat !!! Sejumlah Pengunjung Lippo Mall Kemang Tertimpa Plafoun

Ditempat terpihak Kepala Inspektorat Serdang Bedagai, Gustian mengatakan, pembangunan gudang instalasi farmasi sudah petunjuk pimpinan. Ini dilakukan karena tidak bisa dibangun ditempat lain karena tidak dapat diawasi.

“”Sudah kebijakan pimpinan,” kata Gustian.

Ia menjelaskan, alasan pembangunan gudang instalasi Farmasi di lahan parkir disebabkan kantor Bupati Serdang Bedagai akan dipindahkan ke lahan 10 hektar bekas lahan PTPN 3 Kebun Tanah Raja. (CR3)