Sistem Kanalisasi 2-1 Puncak Bogor, Kembali Diterapkan Pekan Ini

JABARNEWS | BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan kembali melakukan uji coba sistem kanalisasi 2-1 Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (7/12).

Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan akan ada beberapa perbedaan uji kanalisasi 2-1 kali ini dari uji coba sebelumnya. Perbedaan itu merupakan hasil dari evaluasi uji coba kanalisasi yang dilakukan pada Minggu, 27 Oktober lalu.

“Tanggal 7 ini, kita mau uji coba (kanalisasi) 2-1, teknisnya ada di BPTJ,” kata Bupati Bogor, Minggu (01/12/2019)

Baca Juga:  Bey Machmudin dan Mendag Zulhas Cek Harga di Pasar Tagog Padalarang, Ini Hasilnya

Dirinya mengantongi tiga catatan setelah melakukan pemantauan secara langsung uji coba sistem pengganti buka tutup atau satu arah (one way) itu.

Catatan pertama yaitu mengenai adanya kepadatan kendaraan di beberapa titik karena adanya penyempitan jalan atau “bottleneck”.

Ia menyebutkan, kepadatan kendaraan terjadi di titik langganan macet seperti Pasar Cisarua, Simpang Taman Safari (TSI), Tanjakan Selarong, dan Simpang Megamendung.

Kedua, yaitu belum tersedianya cerukan angkot. Pada hari pertama uji coba kanalisasi 2-1, tak sedikit angkot berhenti di jalan ketika menunggu penumpang naik, sehingga membuat laju kendaraan lainnya tersendat.

Baca Juga:  Inilah Jadwal SIM Keliling Selama Sepekan di Purwakarta, Simak!

“Angkot berhenti di jalan ketika menunggu penumpang naik, membuat stuck kendaraan-kendaraan di belakangnya,” bebernya.

Catatannya yang terakhir, arus lalu lintas terganggu para pengendara yang memberhentikan mobilnya saat belanja di pedagang kaki lima (PKL). Hal itu karena terdapat beberapa titik PKL yang tersebar Jalur Puncak.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Siap Bantu Pekerja dapat Perumahan, Cek Info Lengkapnya Disini

Ade Yasin mengatakan, sistem kanalisasi 2-1 merupakan bagian dari program ‘Save Puncak’, yakni membagi arus lalu lintas Jalur Puncak menjadi tiga lajur. Dua lajur ke arah yang sama, dan satu lajur ke arah sebaliknya sesuai dengan ketentuan waktu yang berlaku.

“Tujuannya, mencari alternatif (jangka pendek) penataan lalu lintas Jalur Puncak dengan memberi ruang aksesibilitas dua arah di jalur itu pada akhir pekan atau musim liburan,” terangnya. (Ara)